Kasus Rizieq Shihab
FADLI ZON Ingatkan TNI dalam Tangani Video Anggota TNI Sambut Habib Rizieq Shihab,Dia Bukan Kriminal
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ingatkan TNI terkait Video Viral anggota TNI dukung kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Dalam video itu terlihat seorang berseragam TNI AU menyanyikan sebuah lagu dan mengucapkan selamat datang kepada HRS.
Selain itu, dalam unggahannya juga terlihat sang anggota TNI AU itu kemudian memakai baju tahanan POM TNI AU dan tangan diborgol.
Kronologi Video Viral Anggota TNI Sambut HRS
Sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU, termasuk baret.
Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung. Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar," kata prajurit tersebut.
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang mengunggah ulang video tersebut.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diketahui telah kembali ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 setelah kurang lebih 3 tahun berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dari Bandara King Abdul Azis Arab Saudi pada Senin (9/11/2020).
Kepulangan Rizieq Shihab itu disambut ribuan simpatisannya yang sudah menunggu kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta maupun markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.
Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun demikian, Fajar tak menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan.
"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).