Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Mengaku Punya Perjanjian dengan BIN, Bakal Ia Buka Kalau Darurat

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku harus menerjemahkan tiga dokumen kepada Badan Intelijen Arab Saudi.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Rizieq Shihab menyapa pendukungnya saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

Untuk itu ia harus menerjemahkan setidaknya tiga dokumen ke dalam Bahasa Arab, dan menunjukkan dokumen tersebut ke otoritas Arab Saudi.

Dua di antara dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terkait kasus hukum yang pernah membelitnya di Jakarta dan Bandung.

Rizieq Shihab mengungkapkan alasannya menerjemahkan dokumen tersebut, adalah agar otoritas Arab Saudi memahaminya.

Baca juga: Mantan Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Positif Covid-19, Sempat Sebut Kondisi Sel Mencekam

"Sebab kalau saya serahkan SP3, tentu kan polisi di sana tidak paham, intelijen di sana tidak paham apa isinya, apa maksudnya."

"Kita buat dokumen resmi, terjemahan resmi," aku Rizieq Shihab.

Selain dokumen tersebut, satu dokumen lain yang juga diterjemahkan dan ditunjukkan Rizieq Shihab ke otoritas Arab Saudi adalah semacam dokumen perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: TNI Bakal Bangun Laboratorium Virus di Pulau Galang Batam, Juga Bentuk Satuan Nubika

Hal itu dilakukan Rizieq Shihab karena ia disebut punya masalah dan dikejar-kejar oleh BIN.

Dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, ditunjukkan untuk membuktikan informasi tersebut salah.

"Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Indonesia."

Baca juga: Agar Tak Menjadi Pelengkap Penderita, Partai Masyumi Harus Punya Tokoh yang Jadi Magnet Pemilih

"Saya terjemahkan lagi dalam Bahasa Arab."

"Resmi di situ dan dokumen ini kan belum saya buka ke masyarakat."

"Saya pikir tidak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat," beber Rizieq Shihab.

Baca juga: Ahmad Yani Pastikan Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Takkan Gabung Partai Masyumi

Menanggapi tiga dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, otoritas Arab Saudi justru kaget dan mengambil kesimpulan informasi yang mereka dapat salah.

Bahkan, kata Rizieq Shihab, otoritas Arab Saudi meminta maaf kepadanya.

"Akhirnya Pemerintah Saudi, otoritas yang berwenang di bidang ini, mereka justru akhirnya minta maaf."

Baca juga: Meski Ada Kuitansi, Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Red Notice Djoko Tjandra Rekayasa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved