Berita Daerah
Wow, Hitung-hitungan Polda Banten, Keuntungan Jual Madu Banten Palsu Capai Rp8 Miliar Selama 1 Tahun
Tersangka MS mendapatkan keuntungan dari penjualan madu palsu sebesar Rp 8 miliar, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung
WARTAKOTALIVE.COM, SERANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin mengatakan, tersangka MS mendapatkan keuntungan dari penjualan madu palsu sebesar Rp 8 miliar.
MS diketahui menjual madu khas Banten yang ternyata palsu.
MS sudah memproduksi madu sejak satu tahun terakhir di tempat pengolahan di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Detik-detik Ketua RT Pergoki Istri Orang Berduaan saat Suami Kerja, Selingkuhan Kabur Lewat Jendela
"Kalau kita kalkulasi penghitungan antara modal sampai dengan hasil, pelaku MS ini dalam satu tahun dapat meraup keuntungan Rp 8 miliar dari jualan madu saja," kata Nunung kepada wartawan saat di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).
Nunung menuturkan, dalam sehari MS dapat memproduksi madu palsu sebanyak 1 ton yang dikemas ke dalam jeriken berkapasitas 30 liter.
"Per jeriken dijual dengan harga Rp 660.000. Oleh para pelaku di wilayah Lebak, madu ini dikemas lagi menjadi bentuk botol, bisa djual Rp 150 sampai Rp200.000," ujar Nunung.
Baca juga: Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Janji Ganti Uang Winda Lunardi yang Hilang, tapi Ini Syaratnya
Mantan Kapolres Serang itu menambahkan, para penjual di Lebak membuat kemasan madu berupa botol ukuran 450 mililiter, dan dibuat seakan madu khas dari Banten.
"Dikemas seperti ini (botol) yang seolah-olah madu ini berasal dari Banten, padahal produksinya di Jakarta," kata Nunung.
Berdasarkan hasil pemeriksan tersangka, madu palsu yang disebut khas Banten itu sudah dijual ke seluruh wilayah di Pulau Jawa.
Baca juga: Akses Tol ke Bandara Soetta Lumpuh Imbas Jemput Habib Rizieq, 970 Personel Aviation Security Siaga
"Jualnya secara online, selain di sepanjang jalan daerah Lebak. Tidak hanya menyebar di wilayah Jakarta dan Banten saja, tapi wilayah Jabar, Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan di luar Pulau Jawa," kata Nunung.
Madu palsu bikin diabetes dan kanker
Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembuatan madu palsu yang tidak memiliki standar keamanan pangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Dinkes Provinsi Banten, dan BPOM Provinsi Banten.
Fiandar menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 3 tersangka dalam perkara tersebut.
Baca juga: Ternyata 5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Surat Tak Lengkap Alias Bodong, Diseret ke Polda
Tersangka pertama AS (24) ditangkap di depan Alfamart Leuwidamar Kabupaten Lebak dan tersangka lain yakni TM (35) serta MA (47) di Kantor CV. Yatim Berkah Makmur Joglo, Jakarta Barat.