Berita Jakarta
Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Janji Ganti Uang Winda Lunardi yang Hilang, tapi Ini Syaratnya
Maybank melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang tapi dengan syarat.
Menurut Hotman Paris, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.
"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Maybank Heran Mengapa Tabungan Winda Hilang Sejak Tahun 2016 Baru Dilaporkan Tahun 2020?
"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.
Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.
Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Akses Tol ke Bandara Soetta Lumpuh Imbas Jemput Habib Rizieq, 970 Personel Aviation Security Siaga
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers itu, Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.
Hotman mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
Baca juga: Ternyata Hoaks Pesawat Hercules TNI Jatuh di Papua pada 9 November 2020, Ini Kata Kapuspen TNI
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka.
"Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" ujar Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar yang ditransfer dari rekening Herman Lunardi, ayah Winda.
Baca juga: Ada 376 Titik Tali Air di Jakarta Utara Butuh Perbaikan, Junaidi: Antisipasi Hindari Potensi Banjir
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, dengan rekening pribadi tersangka.
"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.
Baca juga: Permintaan Penebangan Pohon di Jakarta Timur Melonjak, Camat Cakung: Pohon Ringkih Rawan Tumbang