Virus Corona
Pemerintah Perpanjang Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Jenis Usaha Hingga Cara Pengajuan Banpres
Akhirnya, kebijakan program banpres atau BLT UMKM diperpanjang pihak pemerintah untuk para pelaku UMKM terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk dapatkan bantuan ini.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Seperti pengusaha mikro yang sedang tak terima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Kemudian punya nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Hanung juga bilang untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus lengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.
Hanung berharap, bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini.
Beredar Hoaks Website Pendaftaran BLT UMKM
Hati-hati bagi Anda yang hendak mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pasalnya saat ini beredar website hoaks pendaftaran program tersebut yang mengatasnamakan Kemeneterian Koperasi Indonesia.
Yaitu website siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Dilansir dari TribunTimur, dipastikan bahwa situs ini siapbersamaumkm.com adalah hoax dan berpotensi menyalahgunakan informasi pribadi yang diinput.