Berita Nasional

Kisah Bupati Bagi-bagi Uang Suap Hingga Istri Kelima, Tapi Kemudian Dilaporkan Oleh Istri Pertama

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ada istri bupati yang melaporkan suaminya lantaran telah membagi hasil suap ke lima istri lainnya.

Tribun Jateng
ILUSTRASI Suap. Ketua KPK cerita Bupati bagi-bagi uang suap hingga istri kelima. Cerita itu ia dapat justru dari istri pertama yang melaporkan suaminya ke KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada istri bupati yang melaporkan suaminya lantaran telah membagi hasil suap ke lima istri lainnya.

Hal disampaikan Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).

"Pengalaman empiris pak, laporan korupsi itu yang dilakukan kepala daerah pak, pasti (dilaporkan) orang terdekat. Kami ambil contoh pak, kami menangkap bupati, yang lapor istrinya. Coba pak, seorang istri melaporkan bupati yang korupsi," ujar Firli.

Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri
Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri (Istimewa)

"Begitu terima, uang itu langsung digeser pak ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat, dan istri kelima. Dia foto pak kepada kita pak, 'ini pak uang baru diterima oleh suami saya, kemarin kampanye saya habis-habisan'," imbuhnya.

Baca juga: Karyawan Djoko Tjandra Ungkap Alur Penyerahan Uang Suap Kepada Tommy Sumardi

Baca juga: ICW Laporkan Firli Bahuri dan Karyoto soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK: Masih Dipelajari Laporannya

Baca juga: Maybank Akan Ganti Uang Rp 20 Miliar Winda Lunardi, Ini Syaratnya Kata Hotman Paris

Selain itu, Firli menyebut wakil kepala daerah juga kerap kali menjadi sosok yang melaporkan dugaan korupsi para kepala daerah.

 Firli mengatakan, hal itu terjadi karena para wakil kepala daerah memiliki hasrat untuk menjadi kepala daerah saat kepala daerah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Gubernur korupsi, dilaporkan wakil gubernur. Harapannya, 'mudah-mudahan cepat ditangkap oleh KPK, aku jadi gubernur'. Yang wakil wali kota juga begitu, 'mudah-mudahan wali kotanya cepat ditangkap oleh KPK, biar saya jadi wali kota, yang bupati juga begitu," kata Firli.

Oleh sebab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan kesulitan untuk melacak dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daaerah.

Baca juga: Gelandang Bhayangkara FC Adam Alis Setyano: Pokoknya Harus Tetap Berkeringat

Sebab, dugaan korupsi tersebut umumnya dilaporkan oleh orang-orang terdekat kepala daerah.

Harus Kantongi Minimal Rp 65 Miliar

Sebelumnya Firli mengungkapkan bahwa biaya menjadi kepala daerah tidaklah murah.

Setidaknya calon wali kota/bupati harus mengantongi minimal Rp65 miliar.

"Jadi ini wawancara indepth interview, ada yang ngomong Rp5 sampai Rp10 miliar. Tetapai ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu, bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp 65 miliar," ucap Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).

Menurut penuturan si calon kepala daerah yang diwawancarai Firli itu, ia hanya memiliki duit Rp18 miliar.

Baca juga: Hasto: Sudah Seharusnya Akademisi Indonesia Gaungkan Pemikiran Positif untuk Kemajuan Bangsa

"Uang memang masih menjadi kunci untuk memenangkan pertarungan dalam pilkada," kata Firli.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved