Kriminalitas

Kasus Sengketa Tanah Pojokan Benny Tabalujan Selaku Pamilik Lahan, Haris Azhar : Ini Adalah Rekayasa

Kasus Sengketa Tanah Memojokkan Benny Tabalujan Sebagai Pihak Bersalah, Haris Azhar : Ini Adalah Rekayasa. Pasalnya Benny Tabalujan pemilik sah tanah

Editor: Dwi Rizki
Rangga Baskoro
Koordinator Kontras Haris Azhar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus sengketa tanah yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim di wilayah cakung, Jakarta Timur dinilai Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar penuh rekayasa.

Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.

"Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris di Jakarta pada Minggu (8/11/2020).

Rekayasa dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," tutur dia.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Akta Tanah Menyeret Benny Tabalujan, Haris Azhar: Ada Buzzer Dalam Sengketa Tanah

Ironisnya, pihak penegak hukum malah menjadikan Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah.

Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk 'membunyikan' kasus pidana ini di media sosial.

Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil.

Tapi menurut Haris, kalau memang Abdul Halim miskin, dia tak mungkin bisa membayar buzzer-buzzer itu.

Baca juga: Istri Macron Disandingkan Monyet, UAS Tidak Berani Komentar, Khawatir Mobil Esemka Diboikot Perancis

"Buzzer-buzzer itu kan kalo nggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," tanyanya. "Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?" imbuh Haris.

Haris menegaskan, kalau Abdul Halim ingin menguji perkara ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah.

Bukan malah ke Buzzer, yang bukan merupakan orang-orang atau kelompok advokasi.

"Nah saya yakin itu pasti ditolak, kenapa? Karena dia tidak punya bukti. Sementara pak Benny punya rekam jejak sejarah kepemilikan," imbuhnya.

Baca juga: Kementerian ATR Pertanyakan Penuntut Tidak Masukan Hasil Investigasi Dalam Kasus Sengketa Tanah

Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975.

Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan.

Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tak punya bukti.

"Jadi ini memang settingan aja," tutur Haris.

Haris pun menduga, ada pihak yang berada di belakang Abdul Halim.

Dia pun mengaku sudah mendapatkan sejumlah informasi tentang tersebut.

Hanya saja belum membukanya.

Sementara Abdul Halim, diharapkan Haris segera sadar dan memberi keterangan yang benar.

"Cepat atau lambat itu akan terjadi. Karena tidak mungkin dia hidup dengan kepalsuan ini," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved