Berita Tangerang

Pemda Menunggu Peppres Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemerintah Daerah menunggu keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rapat terbatas perkembangan PSEL bersama pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pembangunan PLTSA sudah menjadi rencana pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, wilayah Kota Tangsel menjadi salah satu wilayah yang dituju sebagai kawasan pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik ramah lingkungan.

 Kematian Akibat Covid-19 Terus Meningkat, WHO Sebut Ini Bukan saatnya Negara Manapun untuk Santai!

 Nusa Dua Bali Disiapkan untuk Wisata MICE pada Akhir Tahun 2020, Ini Alasannya

 Fakta di Balik Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Penjelasan Ketua ARSSI

"Sudah alhamdulillah, final bisnis case-ya hampir dirampungkan oleh kementerian terkait. Karena itu yang bikinnya dari pusat dengan pihak ke tiga yang ditunjuk di sana," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (10/6/2020).

Benyamin menjelaskan pembangunan PLTSa di wilayah Kota Tangsel merupakan rencana yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018.

Kata Benyamin, proyek pembangunan itu memiliki nilai investasi sekitar Rp 1,8 triliun yang di asistensi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ia pun memastikan pembangunan tersebut akan berjalan selama kurun waktu dua tahun kedepan.

"(Tahun) 2022 itu bisa dioperasikan nanti. Jadi semua sampah tempatnya tetap di TPA Cipeucang ya, itu nanti akan dibakar," tandasnya.

Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Cipeucang Tangsel Telan Rp. 1,7 Triliun

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan tengah fokus dalam perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Cipeucang.

PLTSA ini akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangsel.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan sterilisasi di wilayah TPA Cipeucang.

 Kominfo Catat 270 Ribu URL Sebarkan Hoax Usai Kerusuhan di Papua, Kapan Dibuka Lagi Belum Diputuskan

Hal itu dilakukan agar gunungan sampah tersebut dalam kondisi kondusif untuk dilakukan proses pengkajian pembangunan PLTSa Cipeucang.

"Sebesar Rp. 1,7 triliun nilai investasinya," ujar Yepi saat dijumpai di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/8/2019).

Menurutnya, saat ini tak diperbolehkan orang lain selain petugas DLH masuk ke tempat itu.

 Polres Metro Jakarta Selatan Diserbu Nyamuk, Camat Kebayoran Baru : Mandiri Saja

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman (Warta Kota/Andika Panduwinata)

 VIRAL, Begini Cerita Bule Austria, Arzum Balli Jatuh Cinta ke Petugas PPSU DKI: Duet di Smule

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved