2 Begal Pesepeda yang Menyerang Kolonel Marinir Dekat Istana Merdeka Positif Narkoba
Polisi memastikan dua begal pesepeda yang menyerang Kol (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di dekat Istana Merdeka Jakarta, positif narkoba.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi memastikan dua begal pesepeda yang menyerang Kol (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di dekat Istana Merdeka Jakarta, positif narkoba.
Aparat kepolisian berhasil membekuk dua pelaku begal pesepeda terhadap perwira TNI yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin 26 Oktober 2020 lalu.
Dua pelaku yang dibekuk adalah RHS (32) dan RY (39).
Baca juga: Banyak Kasus Ditemukan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Sebut Begal Pesepeda Fenomena Baru
Keduanya merupakan warga kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Sementara dua pelaku lainnya yakni N dan D buron dan dalam pengejaran polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dari hasil tes urine terhadap RHS dan RY diketahui keduanya positif narkoba jenis sabu.
"Keduanya positif narkoba jenis amphetamine," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Tips Aman dari Polisi Agar Goweser Tak Jadi Incaran Begal Sepeda
Dari sanalah kata dia dipastikan motif pelaku beraksi sangat kuat untuk membeli narkoba.
Nana menjelaskan saat beraksi RHS berperan sebagai pemetik atau perampas HP sementara RY berperan sebagai joki.
"Keduanya tertangkap kamera CCTV saat beraksi terhadap korban anggota TNI atau perwira marinir berpangkat Kolonel," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Berhasil Identifikasi Pelaku Begal Kolonel Marinir, Irjen Nana Sudjana : Akan Kita Tangkap
Dari tangan pelaku disita pakaian yang digunakan saat beraksi.
Diantaranya, satu buah jaket warna putih bercorak, satu buah celana jeans panjang warna hijau, satu buah helm warna hitam bertuliskan HONDA, satu buah ransel warna hitam, satu buah helm merk DGR Wrna Hitam, satu buah sweater Dendev Compani Warna Abu-abu, satu buah celana pendek, satu buah tas selempang merk Fila warna hitam, satu buah baju merk Police Warna Orange, sepasang sepatu Adidas warna Coklat.
Kronologi kejadian disebutkan, pada Senin 26 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB, RY alias R, RHS, D dan N berkumpul kemudian pergi beriringan dengan dua sepeda motor.
"Tersangka N yang DPO berboncengan dengan tersangka RHS kemudian, tersangka RY alias R berboncengan dengan tersangka D yang juga DPO. Mereka berangkat dari Rivoli Senen Jakarta Pusat menuju Monas atau Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta Pusat," katanya.
Baca juga: Darurat Begal Pesepeda, Korbannya Mulai Kolonel Marinir Hingga Artis Ibukota, Ini Janji Polisi
Kemudian Tersangka N dan Tersangka RHS berhenti di depan halte di Jalan Merdeka Barat.
"Tidak lama berselang lewat korban perwira TNI yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Dari belakang sebelah kiri tersangka N dan dan RHS menyalip dengan tujuan mengambil handphone korban," katanya.
Sebab, handphone korban diketahui diletakkan di stang sepeda.
"Lalu terjadilah tarik menarik. Karena kehilangan keseimbangan korban terjatuh dan terluka pada pelipis kanannya. Kemudian semua tersangka kabur," katanya.
Baca juga: Begal Pesepeda Merajalela di Jakarta, Polisi Bentuk Tim Khusus dengan Perintah Tembak di Tempat
Dua tersangka yang dibekuk itu mengaku sudah lima kali melakukan kejahatan serupa yakni begal pesepeda.
Karena perbuatannya kata Nana, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junto Pasal 53 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun," katanya.