Berita Nasional

Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga, Ada 12 Desa Berada dalam Wilayah Bahaya

Terdapat 12 desa di empat kabupaten yang masuk prakiraan wilayah bahaya erupsi Gunung Merapi.

istimewa
Letusan Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (27/3/2020) 

Wartakotalive.com, Jakarta - Terdapat 12 desa di empat kabupaten yang masuk prakiraan wilayah bahaya erupsi Gunung Merapi.

Diketahui setelah lebih dari dua tahun berstatus waspada atau level II, Gunung Merapi naik status menjadi level III atau siaga mulai Kamis (5/11/2020).

Hal itu diungkapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

"Status waspada sejak 21 Mei 2018," ungkap Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Kamis malam.

Adapun 12 desa yang masuk zona bahaya tersebar di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut daftar 12 desa berdasar rilis BPPTKG yang masuk prakiraan daerah bahaya :

- Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY

1. Glagaharjo

2. Kepuharjo

3. Umbulharjo

- Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jateng

4. Ngargomulyo

5. Krinjing

6. Paten

- Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jateng

7. Tlogolele

8. Klakah

9. Jrakah

- Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng

10. Tegal Mulyo

11. Sidorejo

12. Balerante

Gubernur Ganjar Pranowo melihat Pos Pantau Merapi Induk Balerante, Kemalang, Kabupaten Klaten, Rabu (8/7/2020). Gubernur melakukan pengecekan fasilitas serta jalur evakuasi menyusul peningkatan aktifitas Gunung Merapi. Selain di Balerante pengecekan juga dilakukan di Sidorejo dan Tegalmulyo.
Gubernur Ganjar Pranowo melihat Pos Pantau Merapi Induk Balerante, Kemalang, Kabupaten Klaten, Rabu (8/7/2020). Gubernur melakukan pengecekan fasilitas serta jalur evakuasi menyusul peningkatan aktifitas Gunung Merapi. Selain di Balerante pengecekan juga dilakukan di Sidorejo dan Tegalmulyo. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Selanjutnya Hanik mengimbau, penambangan di jalur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," ungkap Hanik.

Baik Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta untuk mempersiapkan segala upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.

Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.

Hanik meminta masyarakat harus berperan aktif untuk mengikuti informasi terbaru.

"Masyarakat agar mengikuti rekomendasi dari pemerintah," kata Hanik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gunung Merapi Siaga, Ini 12 Desa di 4 Kabupaten yang Masuk Zona Bahaya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved