Kabar Artis
Pengacara Rahasiakan Isi Perdamaian, Atta Halilintar Tetap Bisa Temui Adik Tirinya
Perdamaian dipilih dalam menyelesaikan kasus antara ayah Atta Halilintar, Halilitar Anofial Asmid, dengan Happy Hariadi.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Sebelumnya, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.
Baca juga: VIDEO Ayah Atta Halilintar Tegaskan Tak Akan Kabur dari Pemeriksaan Polisi, Kini Berada di Malaysia
Baca juga: Tidak Ada Masalah Keluarga, Atta Halilintar Temui Adik Tiri di Pesantren Tahun 2019
Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi sudah berdamai dan mengakhiri masalah secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, kasus Bapak Halilintar dengan Ibu Happy sudah berakhir damai," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Rhaditya Putra Perdana mengatakan, proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," ucapnya.
Dia menambahkan, Happy Hariadi mencabut laporannya terhadap Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah Atta Halilintar Klaim Sudah Lakukan Mediasi dengan Mantan Istri
Baca juga: Jika Tidak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Status Hukum Ayah Atta Halilintar Segera Diputuskan
Pencabutan laporan tersebut, ayah Atta Halilintar tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa mudah menjalani aktivitas.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ujarnya.
Perdamaian, kata Rhaditya Putra, akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi.
Menurut dia, hubungan Halilitar dan Happy tidak retak lagi dan masih terikat sebagai orang tua terhadap putri dari pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian."
"Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," ujar Rhaditya Putra Perdana.