Berita Jakarta

Dewan Kota Jaksel Minta SKPD Lakukan Pendataan terhadap UMKM yang Terdampak Pandemi

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerja Jakarta Selatan seharusnya mampu menunjukkan lebih banyak peran dalam kondisi sepert

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan, Farid Rahman 

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengonfirmasi dari 64,2 juta UMKM yang ada di Indonesia, sekitar 50 persen atau setara 30 juta UMKM harus tutup sementara akibat pandemi Covid-19, demikian dikutip dari Kompas.com.

Bahkan, berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bila pandemi tak kunjung usai, 85,42 persen UMKM hanya akan mampu bertahan selama satu tahun.

Sementara itu, pelaku UMKM yang masih bertahan juga tak luput dari ancaman kesehatan yang terus menghantui. Setiap hari, mereka melayani dan bertransaksi dengan banyak orang silih berganti. Kontak fisik tak bisa mereka hindari sehingga penularan virus rentan terjadi.

Baca juga: Pembangunan Lahan Waduk Cimanggis Mangkrak, Pembebasan Lahan Belum Jelas

Bahkan, pemerintah telah mengalokasikan stimulus sebesar Rp 123,46 triliun khusus untuk UMKM.

Seiring program stimulus ekonomi, pemerintah juga sedang menyiapkan program Bantuan Sosial (Bansos) Produktif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bansos Produktif bertujuan meningkatkan daya tahan para pelaku UMKM yang belum memiliki akses perbankan.

Total bantuan yang akan digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM. Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan dana hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta tanpa bunga.

Baca juga: Anies Ungkap Bisa Sukses Penanganan Banjir di Ibu Kota, Bila Dua Indikator Ini Dipenuhi

Dengan bantuan tersebut, UMKM diharapkan dapat terus berdaya dalam menggerakkan roda bisnisnya. Ketika mereka berdaya, kesejahteraan dan kesehatan mereka pun akan lebih terjamin.

Pendaftaran bantuan UMKM hingga akhir November

Masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Banpres Produktif dari Presiden Jokowi.

Cara mengeceknya secara online bisa dilakukan sendiri di link eform.bri.co.id/bpum.

Caranya tinggal masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik untuk mengetahui informasi pastinya.

Hingga saat ini masih dibuka untuk gelombang ke dua yang dijadwalkan tutup pada akhir November 2020.

Baca juga: Cek Rekening untuk BLT/BSU Termin II Rp 1,2 Juta Hari Ini, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Daftar Bantuan Presiden Rp 2,4 juta

Bagi yang belum mengajukan segera lakukan pengajuan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah.

Bantuan UMKM atau dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved