Kericuhan di Green Lake City

Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei tapi Bukan Perintah Perusakan

Saksi Daniel Far Far mengakui telah meminta 22 terdakwa untuk menagih utang secara langsung dan membawa Nus Kei dari kediamannya di Green Lake City

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Suasana sidang kasus penyerangan kelompok John Kei yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/11/2020). 

Salah satunya mengenai hubungan saudara antara Nus dan John Kei.

Maka dari itu, John meminta Nus berkata jujur.

"Saudara Nus saya minta anda sportif, jujur mengatakan apa adanya.

"Karena anda datang ke Salemba anda pinjam uang Rp 1 miliar dan anda akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan," kata John.

Dia bahkan meminta Nus mengaku bahwa di antara keduanya tak ada hubungan darah.

John dan Nus Kei hanyalah sebatas hubungan atasan dan anak buah.

4. "Saya ini masih waras"
John Kei lagi-lagi berkata bahwa dia tak terlibat dalam peristiwa ini.

Dia mengaku sudah bertobat dan meninggalkan dunia hitam.

Terlebih dirinya baru saja bebas dari penjara.

"7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas saya buat masalah, saya orang gila.

"Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar- benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.

Menurut dia, yang harus dipertanyakan adalah pernyataan Nus Kei yang dianggap penuh kebohongan.

Nus tak mau mengakui punya utang dan malah memutarbalikkan fakta dengan mengaku punya hubungan saudara dengan John Kei.

"Jadi anda harus belajar berkata jujur, dalam kesaksian kemarin anda tidak mengakui kapan terima uang.

"Itu uang Rp 1 miliar kan anak-anak menagih kamu," terang John.

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara John Kei yang terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik menyerahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.

Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.

"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," kata Yusri.

Kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi, yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat, dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020).

Akibat serangan tersebut, satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Sedangkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Selepas kejadian itu, John Kei dan 38 anak buahnya yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan beberapa lokasi lain.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.  (Kompas.com/Tria Sutrisna/Walda Marison/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa Perintah John Kei, Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei""Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M" dan "Berkas Rampung, John Kei dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved