Pilpres AS

Menang di Swing State Akan Bawa Joe Biden atau Donald Trump ke Gedung Putih, Apa Itu Swing State?

Setiap negara bagian AS memiliki jumlah electoral votes proporsional berdasarkan jumlah penduduknya dalam setiap Pemilihan Umum di sana.

AFP/Mandel Ngan & Jim Watson
Calon Presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan Calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump akan berupaya memenangi hati pemilih di 'Swing State'. 

WARTAKOTALIVE.COM - Selama kampanye Pemilihan Presiden Amerika Serikat atau Pilpres AS, istilah 'swing state' kerap muncul.

Tak terkecuali pada gelaran Pilpres AS 2020 pada 3 November waktu setempat.

Apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan swing state itu?

Baca juga: Prediksi Pilpres AS: Joe Biden Melangkah ke Gedung Putih, Donald Trump Bakal Kejutkan Dunia Lagi?

Baca juga: Menengok Tata Cara Pilpres AS, Pemenang Nasional Belum Tentu Jadi Presiden AS, Mengapa?

Baca juga: Buat Indonesia, Siapa Capres AS yang Lebih Menguntungkan, Donald Trump atau Joe Biden?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, harus dipahami dahulu bahwa setiap negara bagian AS memiliki jumlah electoral votes proporsional berdasarkan jumlah penduduknya.

Kedua kandidat, yang dalam Pilpres 2020 ini Partai Demokrat diwakili Joe Biden dan Partai Republik diwakili Donald Trump, bersaing untuk memenangi suara dari Electoral College atau Dewan Elektoral.

Baca juga: UPDATE Paus Fransiskus Dukung Ikatan Sipil Sesama Jenis? Ini Klarifikasi dan Penjelasan Vatikan

Mengingat ada 538 suara Electoral College yang diperebutkan, pemenangnya adalah kandidat yang mendulang 270 suara atau lebih.

Itu artinya para pemilih menentukan persaingan pada tingkat negara bagian, alih-alih tingkat nasional.

Karenanya, seorang kandidat dimungkinkan merebut suara terbanyak pada tingkat nasional—seperti Hillary Clinton pada 2016—namun kalah dari jumlah suara electoral college.

Baca juga: Jika Donald Trump Deklarasikan Kemenangan Lebih Awal, Amerika Serikat Bakal Masuk Situasi Berbahaya

Baca juga: Debat Pilpres AS Panas, Joe Biden Tuding Trump Sebabkan Kematian Warga: Tak Bisa Jadi Presiden

Baca juga: Pemilu AS 2020: Meski Virus Corona Membayangi, Trump-Biden Masuki Pekan Terakhir Kampanye

Semua negara bagian, kecuali dua di antaranya, punya aturan bahwa pemenang bisa merebut semua suara Electoral College.

Dengan demikian, setiap kandidat yang mendulang suara terbanyak di sebuah negara bagian berhak meraup seluruh suara Electoral College negara bagian tersebut.

Kebanyakan negara bagian condong pada salah satu partai, sehingga fokus setiap capres biasanya tertuju pada 12 atau lebih negara bagian yang peluang kemenangannya 50-50.

Negara-negara bagian ini dijuluki negara bagian kunci pertarungan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan lawannya di pemilu 2020, mantan Wakil Presiden Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan lawannya di pemilu 2020, mantan Wakil Presiden Joe Biden. (AFP)

Hanya belasan negara bagian

Nah, dari 50 negara bagian, sesungguhnya hanya belasan negara bagian krusial yang menentukan siapakah pemenang Pilpres AS.

Lalu, saat masa kampanye, calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) tidak akan membuang waktu berkampanye di negara-negara bagian seperti California atau New York.

Walau California (55) dan New York (29) memiliki jumlah electoral votes yang besar, kedua negara bagian ini sudah hampir pasti dimenangi capres dari Partai Demokrat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved