Kabar Artis
Hadiri Sidang Wanprestasi, Jefri Nichol Tetap Ngotot Tolak Tuduhan Langgar Kerjasama
Saat menghadiri sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jefri Nichol didampingi ibundanya, Junita Eka Putri.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film Jefri Nichol (21) hadir saat sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Jefri Nichol digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures atas kasus wanprestasi tersebut.
Saat menghadiri sidang tersebut, Jefri Nichol didampingi ibundanya, Junita Eka Putri.
Sidang yang baru pertama kali dihadirinya yakni agenda kesimpulan.
Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. Dia mengenakan kemeja hijau dipadu celana panjang, dan masker hitam.
Aktor tersebut irit bicara seputar kasusnya dengan Falcon Pictures ketika berjalan ke dalam ruang sidang.
"Kabar baik. Ya ini mau hadir aja," kata Jefri Nichol singkat.
Baca juga: Aktor Jefri Nichol Turut Kritik UU Omnibus Law, Takutkan Kerusakan Lingkungan Makin Parah
Baca juga: Update Sidang Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol, Kuasa Hukum Sampaikan Duplik
Dia juga enggan bicara soal proses damai atau mediasinya dengan Falcon Pictures secara kekeluargaan.
"Pengacara belum bilang, ini masuk dulu ya," ucapnya.
Seusai sidang, lagi-lagi Jefri Nichol enggan bicara kepada awak media yang menanyakan seputar kasusnya.
"Maaf ya," ujar Jefri Nichol.
Baca juga: Mengaku Belum Ada Jadwal, Jefri Nichol Belum Bisa Jalani Syuting 4 Film Garapan Falcon Pictures
Baca juga: Tidak Pernah Hadiri Sidang Perkara Wanprestasi, Jefri Nichol Dijadwalkan Akan Datang ke Pengadilan
Seperti diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi terhadap Falcon Pictures setelah menerima tawaran 4 film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, Jefri Nichol diduga menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri-ibunya Jefri Nichol, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.