Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Karo Penmas Divisi Humas Polri: Status Hukumnya Diperiksa Kembali
Mabes Polri menyatakan akan kembali memeriksa status hukum Habib Rizieq dalam beberapa kasus yang sempat menjeratnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Terkait kepulangan pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela
Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, Mabes Polri menyatakan akan kembali memeriksa status hukum Habib Rizieq dalam beberapa kasus yang sempat menjeratnya.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).
"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Awi.
Menurut Awi pihaknya mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Dimana rencananya ia dan keluarga akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 mendatang.
"Kami mengimbau ke pendukungnya agar melaksanakan penjemputan dengan tertib.
"Sebab bandara Soetta adalah bandara internasional dan banyak kepentingan di sana sebagai layanan publik," kata Awi.
Namun katanya jika situasi tidak memungkinkan maka Polri akan melakukan pengamanan secukupnya.
Seperti diketahui kepulangan pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya diumumkan.
Pengumuman itu langsung disampaikan oleh Habib Riziq sendiri melalui siaran langsung dari Mekkah, Arab Saudi, Rabu (4/11/2020).
Dalam video di channel Front TV, Habib RIzieq tampak duduk dan didampingi oleh enam orang lainnya.
Habib Rizieq mengenakan gamiz dan sorban putih.
Ia menegaskan kepulangannya dengan mengumumkan waktu, tanggal, dan pesawat yang digunakan untuk keberangkatannya menuju tanah air.
"Saya pulang tak sembunyi-sembunyi.
"Saya umumkan jadwalnya kapan, tanggal berapa, pesawatnya apa, terminalnya apa," tegas Habib Rizieq.