Berita Bekasi

Aksi Komplotan Begal Motor Sadis di Jalan CBL Tambun Berakhir, 3 Pelaku Ditangkap di Persembunyian

Pelaku menggasak sepeda motor merk Yamaha Mio S B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi bersama Polsek Tambun meringkus komplotan begal motor sadis di rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, RT 3 RW 13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI----Polres Metro Bekasi bersama Polsek Tambun meringkus komplotan begal motor sadis di rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, RT 3 RW 13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Mereka berhasil diringkus atas laporan salah satu warga yang menjadi korban begal motor tersebut.

Wapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, menjelaskan terungkapnya kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3 RW 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sering Bermasalah, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Susun Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Pelaku menggasak sepeda motor merk Yamaha Mio S B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya.

"Jadi ini komplotan termasuk sadis ya, saat melakukan aksi pembegalan kawanan ini kerap memeras korbanya dengan senjata tajam secara sadis," kata Rickson, pada Selasa (3/11/2020).

Rickson menuturkan ketiga tersangka yang diamankan itu diantaranya, Misan Sanusi (MS) (21), ABG (20) dan MNA (18).

Baca juga: Warga Tambun Ditemukan Tak Bernyawa 200 Meter dari Lokasi Tenggelam di Kali Bekasi

Ketiga tersangka itu berbagi peran mulai dari sebagai joki maupun yang membawa motor korban.

"MS dan MNA berperan sebagai joki dan memepet atau menghadang laju sepeda motor korban. Tersangka AGB berperan sebagai pembawa sepeda motor korban," ungkapnya.

Dari ketiga tersangka yang diamankan, lanjut Rickson, masih ada satu DPO bernama Midun yang merupakan otak dari aksi begal sadis tersebut.

Baca juga: Surat Menaker dan Gubernur Jabar Upah 2021 Tak Naik, Pemkab Bekasi Bakal Tetap Dialog dengan Buruh

"Kita lagi buru keberadaan Midun dan meminta segera untuk menyerahkan diri kepada petugas," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha menambahkan, korban yang melaporkan kejadian pembegalan itu mengalami luka bacok senjata tajam celurit yang mengenai punggungnya dan kendaraan korban dirampas.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah Senjata tajam jenis pedang, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio S denganB-4455-FOLberikut (satu) kunci kontaknya, sepeda motor kontak motor merk Suzuki Satria FU, warna Hitam tanpa Plat nomor, jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban dan STNK B4455 FOL.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Perda PSBB, Memuat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kami lagi buru pelaku Midun yang berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan. Otak pelaku berhasil melarikan diri, dan sedang kami buru keberadaanya,” beber dia.

Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUPD dan atau Pasal 368. Kini ketiga pelaku meringkuk di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved