Anies Keluarkan Tiga Terobosan untuk UMKM Demi Jakarta Berkeadilan di Dunia Usaha

Anies mengatakan, relaksasi yang diberikan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat pameran Dekranasda DKI Jakarta di plaza Gedung Blok G, Balai Kota beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi akibat pandemi Covid-19.

Tiga terobosan itu adalah relaksasi pemberian izin usaha mikro kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana program pemulihan ekonomi (PEN) serta pembentukan koperasi di kampung prioritas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan efek yang begitu berat di sejumlah sektor.

Baca juga: Kenaikan UMP 2021 Ditetapkan Tidak Seragam, Kebijakan Asimetris Diklaim Anies untuk Jakarta Adil

Baca juga: Banyak Klaim saat DKI Raih Award Dunia, Anies: Yang Dinilai Inovasi Transportasi 15 Bulan Terakhir

Baca juga: Hore, Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Sebesar Rp 4,4 juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menerima 210 gerobak dan 20 booth dari salah satu pengusaha Dato Sri Tahir pada Jumat (21/2/2020) lalu. Bantuan yang diberikan atas nama Mayapada Group itu diharapkan dapat mendukung dan menyediakan sarana berdagang bagi para pelaku UKM binaan DKI Jakarta di bawah program Jakpreneur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menerima 210 gerobak dan 20 booth dari salah satu pengusaha Dato Sri Tahir pada Jumat (21/2/2020) lalu. Bantuan yang diberikan atas nama Mayapada Group itu diharapkan dapat mendukung dan menyediakan sarana berdagang bagi para pelaku UKM binaan DKI Jakarta di bawah program Jakpreneur. (Pemprov DKI)

Tidak hanya di sektor kesehatan, tapi bagi sektor lainnya seperti sosial-budaya, perekonomian, dan sebagainya.

Dampak itu muncul karena pemerintah membatasi aktivitas warganya demi penularan Covid-19.

Bila tidak dibatasi, penyebaran Covid-19 justru bisa semakin meluas di Ibu Kota.

“Kami ingin agar (UMKM) bisa segera kembali beraktivitas seperti semula. Itu artinya kedisiplinan kita menjaga diri dan kedisiplinan untuk memastikan bahwa penularan itu bisa dikendalikan,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (29/10/2020).

Anies mengatakan, relaksasi yang diberikan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.

Para pelaku UMKM diberikan kemudahan untuk memperoleh izin usaha hingga pinjaman dana sebagai modal.

“Tugas kami adalah membesarkan (usaha) yang kecil, dan ini yang sedang dilakukan. Membesarkan yang kecil dengan kesempatan yang setara,” ujar Anies.

“Bagi usaha mikro hari ini, Insya Allah nanti jadi usaha kecil. Lalu usaha kecil nanti jadi usaha menengah, kemudian usaha menengah bisa naik menjadi usaha besar,” tambah Anies.

Baca juga: VIDEO Memasuki Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Keruk Lumpur dari 13 Sungai

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Libatkan Polri dan TNI untuk Pengamanan Jalur Sepeda dari Aki Pelaku Begal

Baca juga: Pemprov DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan Pribadi pada Selasa dan Kamis di Bulan November 2020

Menurut Anies, naiknya perekonomian warga Jakarta merupakan keinginan semua pihak, termasuk komitmen Pemprov DKI Jakarta.

Dalam hal ini, kata dia, Pemprov DKI sifatnya hanya memfasilitasi warganya agar mendapatkan izin usaha dengan cepat sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin Jakarta berkeadilan, kami ingin semua merasakan kesempatan untuk maju berkembang. Ada yang besar dan ada yang kecil, tugas kami bukan mengecilkan yang besar tapi tugas kami membesarkan yang kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati memaparkan, untuk relaksasi IUMK merupakan terobosan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta melalui salah satu layanan yang dimilikinya.

Layanan itu adalah antar jemput izin bermotor (AJIB) dan simplifikasi persyaratan perizinan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan.

“Sejak dilakukan relaksasi IUMK mulai 6 Juli sampai 8 September 2020, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreuner maupun non-binaan,” kata Sri.

Menurutnya, relaksasi melalui AJIB sangat membantu pelaku UMKM untuk mengantongi izin atas usahanya.

Bahkan layanan ini telah mendongkrak jumlah penerbitan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, sehingga perekonomian di Ibu Kota dapat segera tumbuh.

“Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai Juni, atau sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya 6.952 dengan jalur yang biasa (normal),” ujar Sri.

Hingga sekarang, pemerintah daerah telah menerbitkan 50.902 IUMK dengan total omzet yang dicatat sekitar Rp 369 miliar.

Sedangkan untuk program kredit pemula, disalurkan melalui 25 Jakpreuner kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja atau investasi dari Bank DKI.

“Pada periode bulan September 2020, kurang lebih ada 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, pinjaman dana itu akan terus bertambah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Harapannya, UMKM di Jakarta bisa kembali menggeliat sehingga perekonomian Ibu Kota juga tumbuh.

Untuk terobosan yang terakhir, kata dia adalah pembentukan 12 koperasi di kampung prioritas. Pembentukan koperasi ini diprakarsai oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Untuk 12 koperasi itu di antaranya, Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium; Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir; Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan, Kampung Tongkol dan Kampung Kerapu.

Kemudian Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina; Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro; Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa.

Lalu Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur; Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka; Koperasi Konsumen Langkong Bersinar di Kampung Lengkong.

Selanjutnya, Koperasi Konsumen Budi Mulia Maju Bersama di Kampung Budi Mulia; Koperasi Konsumen Eceng Maju Sejahtera di Kampung Blok Eceng; Koperasi Konsumen Kopeka Milik Bersama di Kampung Kopeka.

“Tujuan dibentuknya koperasi berbadan hukum ini diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi bagi anggota pada khususnya, dan masyarakat kampung prioritas pada umumnya,” jelas dia.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, keputusan Anies untuk memberikan stimulus sangatlah tepat karena banyak UMKM yang mati suri akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dia punya, hanya lima sektor UMKM yang setidaknya mampu bertahan saat pandemi, di antaranya kesehatan, teknologi informasi (TI), pertanian, perkebunan dan kehutanan.

“Langkah itu memang sudah harus dilakukan karena kondisi UMKM di Jakarta sekarang kian sulit. Usahanya lesu karena daya beli masyarakat menurun dan ada yang terkena PHK,” ujar Trubus.

Menurutnya, kepala daerah lain harus mengikuti langkah yang diambil Anies.

Dalam kondisi sulit, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat agar usaha mereka tetap bertahan, sehingga dampak resesi tidak terlalu besar di wilayahnya masing-masing.

“Jadi daerah itu tidak harus selalu mengekor atau menunggu (kebijakan) dari pemerintah pusat. Jadi pemberian stimulus untuk UMKM ini bagian dari inovasi kebijakan kepada rakyatnya,” jelas Trubus. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved