Kriminalitas
Tiga Saksi Diperiksa Demi Buru Pelaku Begal Tukang Ojek di Papanggo
Polisi mendapati barang bukti seperti kunci motor yang masih berada dalam genggaman korban
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK--Tiga orang saksi dimintai keterangan memburu pelaku begal yang menewaskan pengendara ojek Azhari (55), di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa merupakan keluarga korban maupun orang-orang yang berada dinsekitar lokasi kejadian.
"Sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Dua orang dari keluarga dan satu orang itu dari sekitar TKP," kata Paksi, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Sambil Bertelanjang Dada, Seorang Lansia Hendak Meloncat dari Lantai 22 Apartemen di Senen
Selain itu Polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Polisi mendapati barang bukti seperti kunci motor yang masih berada dalam genggaman korban.
"Untuk barang bukti hanya perlengkapan dan peralatan ojek berikut kunci korban yang masih dalam genggaman," kata Paksi.
Paksi menegaskan pihaknya masih berusaha mengumpulkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologis kasus pembegalan yang terjadi sekira pukul 5.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri HP yang Tega Membunuh Korbannya di Tambora
"Dalam analisa kronologis kejadian, beliau cari penumpang di sekitaran TKP, akhirnya menjadi korban tindak pidana 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan)," ucap Paksi.
Diberitakan sebelumnya, pria yang tewas tergeletak di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan viral di media sosial dipastikan korban komplotan begal motor.
Korban yang diketahui bernama Azhari (55)\
Warga Jakarta Timur itu diduga menjadi korban kejahatan ketika sedang mencari penumpang di sekitar lokasi.
Baca juga: Marak Begal Sepeda di Ibu Kota, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pimpinan Direskrimum
"Dalam analisa kronologis kejadian, beliau cari penumpang di sekitaran TKP, akhirnya menjadi korban tindak pidana 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan)," ucap Paksi.
Korban tewas di lokasi setelah dianiaya orang tidak dikenal. Sementara motor yang digunakan korban juga tidak ditemukan di lokasi saat polisi melakukan olah TKP.
"Kalau barang yang diambil pelaku salah satunya sepeda motor yang digunakan korban," ucap Paksi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Libatkan Polri dan TNI untuk Pengamanan Jalur Sepeda dari Aki Pelaku Begal
Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku. Polisi juta telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi serta mencari rekaman CCTV.