Berita Video
VIDEO: Dibantu Urus Sertifikat Tanah, Warga Meruya Apresiasi Anggota DPRD DKI
tiga sertifikat tanah PTSL ajuan saya bisa di ambil, dan langsung saya serahkan kepada pihak keluarga pemohon
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth membantu warga Jakarta Barat untuk menyelesaikan permasalahan permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang tak pernah kunjung selesai selama 2 tahun, di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.
Ia mengaku akan menyempatkan diri untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan, terutama warga Jakarta Barat, dalam hal mengurus Sertifikat PTSL yang selama ini belum terselesaikan.
Tiga sertifikat tanah PTSL warga Meruya Selatan selesai dan langsung diberikan kepada keluarga pemohon PTSL, yaitu Nurman warga Jalan Manunggal RT 007 RW 07, Meruya Selatan, Jakbar; Aminah dan Abidin warga Jalan Manunggal RT 006 RW07, Meruya Selatan, Jakbar, Nengsih dan Samid warga Gang Asem, RT 003 RW 07, Meruya Selatan, Jakarta Barat.
"Puji Tuhan tiga sertifikat tanah PTSL ajuan saya bisa di ambil, dan langsung saya serahkan kepada pihak keluarga pemohon," kata Kenneth, Kamis (29/10/2020).
Kent pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna dan jajarannya, atas bantuannya.
Kent pun mengaku, saat ini dirinya sering melakukan aktivitas untuk turun ke masyarakat dalam menyerap aspirasi warga khususnya warga Jakarta Barat. Dan kini, ia melakukan kunjungan ke wilayah meruya selatan dan menerima keluhan tentang permasalahan warga dalam pengurusan sertifikat PTSL ini.
Kent meminta warga agar melapor kepada dirinya jika didapati adanya petugas yang melakukan pungutan liar (pungli).
Pasalnya, keputusan adanya beban biaya yang dibayarkan masyarakat tertuang dalam keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017, untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.
Baca juga: Mengaku Banyak Pecat Kader, Megawati: Partai Politik Alat Perjuangan, Bukan untuk Cari Nafkah
Baca juga: 336.929 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada 27-28 Oktober 2020, Mayoritas ke Arah Timur
Baca juga: Sudah 7 Tahun Menikah Bersama Ruben Onsu, Ini Kunci Keharmonisan Rumah Tangga Sarwendah Tan
"Laporkan jika ada pungli oleh sejumlah oknum BPN. Dalam keputusan SKB 3 Menteri untuk Pulau Jawa dan Bali hanya dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu untuk mengurus sertifikat PTSL," tegas Kent.
Kata Kent, bagi warga Jakarta yang ingin menyelesaikan PTSL harus melengkapi seluruh administrasi, sehingga bisa mendapatkan sertifikat tanah miliknya. Ia juga menegaskan, akan menindak oknum-oknum yang melakukan pungli kepada warga dalam mengurus PTSL.
ia juga menegaskan akan melaporkan jika ada oknum yang kerap melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat PTSL.
"Jangan membuat masyarakat jakarta susah, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Kent meminta kepada Kejaksaan mesti lebih teliti dan berani menindak jika ada laporan warga jika di dapati adanya pungli, terutama terkait dengan pengurusan PTSL ini, jangan menimbulkan kesan di mata masyarakat adanya pembiaran.
"Kejaksaan harus lebih teliti lagi, langsung menindak jika terdapat adanya laporan pungli. Saya berbuat seperti ini agar warga Jakarta, terutama Warga Jakarta Barat tidak kesusahan saat menghadapi birokrasi yang berbelit belit dan terkesan di persulit. Saya berharap apa yang saya lakukan ini bisa mendatangkan kebaikan untuk warga jakarta, khususnya Warga Jakarta Barat," pungkasnya.
Baca juga: 21 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Kecamatan Sukajaya Satu-satunya Zona Hijau
Baca juga: Megawati Bertanya kepada Generasi Milenial: Apa Sumbangsih Kalian untuk Bangsa dan Negara Ini?
Sementara itu, warga Meruya Selatan, Nurman mengucapkan terima kasih kepada Hardiyanto Kenneth yang sudah membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sudah diperjuangkan oleh keluarganya selama 2 tahun.
"Terima kasih Pak Kent yang sudah membantu kami untuk mendapatkan sertifikat, yang selama ini kami ajukan di PTSL selama dua tahun belum selesai. Alhamdulillah sekarang saya sudah memegang sertifikat, tanpa dipungut biaya apapun. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kent," kata Nurman.