Omnibus Law

Mahasiswa Gunadarma dan Mercubuana Tolak Omnibus Law, Mulai Penuhi Kawasan Patung Kuda

Mahasiswa Gunadarma dan Mercubuana tolak Omnibus Law. Mereka mulai memenuhi kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Mahasiswa gelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Gunadarma dan mahasiswa Universitas Mercubuana sudah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Mereka mulai memenuhi Patung Kuda Arjuna Wiwaha Rabu (28/10/2020) pukul 13.00 WIB.

Pantauan Wartakotalive.com baru ratusan mahasiswa yang datang menggelar unjuk rasa.

Mereka hanya memenuhi depan Gedung Sapta Pesona sehingga aksi mereka tidak berdampak pada Jalan Budi Kemuliaan, Jalan MH. Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kendaraan tetap dapat melintas di ruas jalan tersebut. Tidak terjadi penumpukan kendaraan akibat aksi unjuk rasa.

Hanya satu mobil komando yang dipakai dalam unjuk rasa tersebut.

Baca juga: VIDEO: Demo Menolak Omnibus Law Hari Ini Sepi, Buruh Mengaku Diancam Isolasi 14 Hari Tanpa Gaji

Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law Sepi, Buruh Mengaku Ada Ancaman Dirumahkan 14 Hari Tanpa Gaji

Tuntutan para pengunjuk rasa masih sama dengan unjuk rasa sebelumnya yakni menolak Undang-undang Omnibus Law.

Dalam orasi mahasiswa dari Universitas Mercubuana menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpu mencabut UU Omnibus Law.

"UU Omnibus Law adalah produk kapitalis kawan-kawan. Maka dari itu kita harus gagalkan Omnibus Law," jelas orator tersebut.

Baca juga: Luhut Mengaku Jadi Inisiator Omnibus Law Sejak Jabat Menkopolhukam, Lalu Ajak Bicara Orang-orang Ini

Selain orasi para mahasiswa juga menyanyikan lagu perjuangan dan mengucapkan sumpah mahasiswa. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved