Berita Bekasi
Mau Nonton Bioskop di Bekasi? Berikut Aturan yang Harus Ditaati Pengunjung
Mau Nonton Bioskop di Bekasi? Berikut Aturan yang Harus Ditaati Pengunjung. Simak Selengkapnya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
12. Sosialisasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencantumkan tulisan/gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung;
Aturan Bagi Pengunjung
1. Sebelum masuk ke bioskop, pengunjung diwajibkan untuk mengenakan masker, dicek suhu badannya, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.
2. Selanjutnya pengunjung akan melewati pengecekan suhu oleh petugas. Apabila suhu badan pengunjung lebih dari 37,3 derajat Celcius ditadk diperbolehkan masuk. Bagi pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37,3 derajat Celcius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi.
3. Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
4. Memastikan pengunjung bioskop denganusia tentang di atas 10 tahun dan dibawah 60 tahun.
5. Pengunjung dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu bersin atau sesak napas.
6. Selama menonton, pengunjung wajib menggunakan masker dari sejak awal hingga akhir.
7. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.
8. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.
9. Saat berada di area bioskop, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun.
10. Saat menonton di studio, pengunjung diwajibkan menempati kursi yang sudah diatur jaraknya oleh petugas.
11. Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.