Operasi Zebra
Hari Pertama Operasi Zebra Ada 203 Pengendara di Jakarta Barat Kena Tilang
Di hari pertama operasi zebra tahun 2020, Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat menindak 203 pelanggar lalu lintas.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Di hari pertama operasi zebra tahun 2020, Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat menindak 203 pelanggar lalu lintas.
Angka itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 712 pelanggar.
Pihak Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan jumlah pelanggar itu didapat dari operasi zebra yang digelar Senin (26/10/2020) di beberapa titik Jakarta Barat.
Baca juga: Sudah 124 Pengendara di Jakarta Timur Terjaring Operasi Zebra, Kasat Lantas: Sampai 8 November 2020
"Dari 203 pelanggar ada 116 STNK ditahan dan 87 SIM ditahan," ujar Purwanta dihubungi Selasa (27/10/2020).
Angka pelanggaran di hari pertama pun menurun ketimbang tahun 2019 lalu.
Di tahun 2019 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas di hari pertama operasi zebra mencapai 712.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 10 Kecamatan Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Bogor
Sementara di tahun ini jumlah pelanggar turun menjadi 203 pelanggar.
Sehingga penurunan penilangan operasi zebra mencapai 71,49 persen.
Namun demikian untuk teguran memang alami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun, Arus Lalu Lintas Macet
Di tahun sebelumnya peneguran operasi zebra capai 150 peneguran.
Di tahun 2020 ini, jumlah peneguran naik 173 persen atau mencapai 410 peneguran.
"Jenis pelanggaran masih didominasi melawan arus yang mencapai 86 pelanggar.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 27 Oktober 2020 Leo Pasang Surut, Virgo Khawatir, Aries Tumpuk Tekanan
"Disusul tidak pakai helm mencapai 19 pelanggar," jelas Purwanta.
Selain itu masih ditemukan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengamanan dan berhenti di garis stop.
Diketahui sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adakan operasi zebra serentak tahun 2020.
Operasi zebra digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Sudah 124 Pengendara di Jakarta Timur Terjaring Operasi Zebra, Kasat Lantas: Sampai 8 November 2020
Sementara itu sebanyak 124 pengendara mobil maupun motor di Jakarta Timur terjaring pada pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra yang digelar pada Senin (26/10/2020) kemarin.
Pihak Kasat Lantas Jakarta Timur Kompol Telly Bahute mengatakan pihaknya melakukan penilangan terhadap 124 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran saat Operasi Zebra.
Rinciannya yakni 111 orang ditilang merupakan pengendara motor dengan pelanggaran 20 orang tidak pakai helm, 20 orang melawan arus serta tidak membawa SIM/STNK sebanyak 71 orang.
“Yang kedua roda empat atau mobil ada 23 pelanggar, yaitu melanggar marka atau garis setop, jadi jumlah pelanggarnya ada 124 tilang,” kata Telly, Selasa (27/10/2020).
Telly menambahkan kegiatan Operasi Zebra hari pertama kemarin berlangsung kondusif. Menurut Telly para pengendara yang dikenakan sanksi tilang mengerti akan kesalahannya.
“Untuk masyarakat yang kami berhentikan tidak ada komplain, mereka sudah tahu.
"Namun namanya manusia ada yang lupa,” ujar Telly.
Telly mengimbau kepada para pengendara mobil maupun motor agar mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat agar tidak dikenakan sanksi tilang.
“Adanya operasi zebra ini kita mengharapkan atau mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan aturan yang ada,” ungkapnya.
Adapun Operasi Zebra 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia selama dua pekan ke depan, mulai Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020).
Operasi Zebra Menyasar Lima Pelanggaran Prioritas, Salah Satunya Melawan Arus
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor pada pelaksanana Operasi Zebra 2020 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Operasi Zebra menyasar lima pelanggaran prioritas yaitu pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
Baca juga: VIDEO Bocah SMP Hampir Tertabrak Bus Saat Akan Hindari Operasi Zebra, Bawa Motor Tapi Tak Punya SIM
Sementara itu petugas kepolisian dari Jakarta Barat menggelar operasi zebra di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi zebra di beberapa titik Jakarta Barat mulai Senin (26/10/2020).
Baca juga: Selain Melawan Arus dan Tak Pakai Helm, Operasi Zebra di Tangsel Juga Sasar Motor Knalpot Bising
Satu di antaranya operasi zebra digelar di Pos Lantas Kalideres, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Operasi zebra digelar pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
Pelanggar lalu lintas dalam operasi zebra di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat masih didominasi dengan pelanggaran tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
Purwanta memastikan hanya 20 persen penindakan dalam pelaksanaan operasi zebra kali ini. Sisanya 40 persen pencegahan dan 40 persen peneguran.
Dalam operasi zebra di hari pertama pihak Polantas menindak 24 pengendara.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Sasar Tiga Ruas Jalan di Jakarta Utara
Pengendara yang ditindak masih didominasi oleh sepeda motor.
Namun ada juga beberapa pengendara mobil yang ditindak.
"Pengendara yang ditindak mayoritas karena tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengamanan, dan pajak kendaraan yang sudah habis," jelas Purwanta ditemui di Pos Lantas Kalideres.
Baca juga: Operasi Zebra 2020 Digelar, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Tim The 9 Bicycle Patrol
Operasi zebra akan digelar sampai Minggu (8/11/2020).
Dalam pelaksanaannya operasi zebra akan difokuskan pada pelanggar garis stop lampu lalu lintas, lawan arus, dan pemakaian helm.
Baca juga: Operasi Zebra 2020 Mulai Digelar Hari Ini, Simak Bedanya dengan Operasi Zebra Tahun Lalu
Operasi zebra juga dibarengi dengan operasi yustisi. Para pelanggar protokol kesehatan juga ditindak dalam operasi tersebut.
Misalnya tidak memakai masker saat berkendara. Operasi yustisi diikuti Polisi, Satpol PP, Dishub, dan TNI. (m24/jhs)