VIDEO Polres Tangsel Akan Berlakuan Sanksi Penilangan di Hari Kedua Operasi Zebra Tahun 2020

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando penindakan pelanggar lalu lintas dengan sanksi penilangan bakal berlangsung di hari ke dua.

Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel saat melakukan penindakan preventif di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, Senin (26/10/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA - Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan kegiatan Operasi Zebra perdana kalinya berlangsung tanpa adanya penindakan yang dilakukan pihaknya.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Operasi Zebra tahun 2020 di hari pertamanya di kawasan Alam Sutera.

"Pelaksanaan Operasi Zebra kali ini terbilang berbeda karena dalam situasi pandemi, jadi kita akan memprioritaskan untuk kegiatan preventif dan premtif. Hal ini pun terkait juga masalah potensi penyebaran atau mengurangi ancaman penyebaran dari virus corona," kata Bayu saat ditemui di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (26/10/2020).

"Oleh kearena itu kegiatan hari ini di Alam Sutera kita melakukan sosialisasi atau pembinaan penyuluhan kepada pengguna jalan, membagikan brosur, mengingatkan pengguna jalan dengan spanduk ataupun plang yang sudah kita sediakan," lanjutnya.

Baca juga: Polres Tangsel Belum Berlakukan Sanksi di Hari Perdana Operasi Zebra 2020

Kendati tanpa pendindakan saat pelaksanaan pertamanya, Bayu memastikan operasi lalu lintas yang digelar pada tiap tahunnya itu.

Menurutnya penindakan pelanggar lalu lintas dengan sanksi penilangan bakal berlangsung di hari ke dua.

Baca juga: Operasi Zebra di Jakarta Timur Sasar Tiga Titik, Catat Lokasinya

"Penindakan ini persentasenya sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas. Pertama, adalah melawan arus, yang kedua tidak memakai helm, dan yang ketiga adalah stopline, keempat rotator dan yang terakhir melintas di bahu jalan," ungkap Bayu.

"Selain itu juga ada beberapa tambahan yaitu terkait dengan kebisingan kendaraan bermotor atau knalpot. Di sini kita juga sudah menyediakan alat pengukur kebisingan knalpot dan juga pengukur kecepatan, yang selama ini memang kita belum punya," sambungnya.

Baca juga: Operasi Zebra Hari Pertama, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor Tidak Mengenakan Helm

Diketahui, Operasi Zebra tahun 2020 bakal serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. (m23)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved