PSBB Transisi

PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat tidak Mudik saat Libur Panjang

PSBB tersebut juga diberlakukan menjelang libur panjang Maulid Nabi 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok Satpol PP Jakarta Barat
Satpol PP menindak restoran yang tidak taat masa PSBB transisi di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/7/2020). 

Doni mengatakan, pembatasan tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Kami meminta kepada seluruh penyelengara wisata-wisata alam untuk membuat SOP maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area," kata Doni dalam diskusi 'HUT 56 Partai Golkar' secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Doni juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang lebih aman dan nyaman.

Baca juga: Ini 18 Pejabat yang Siap Duduki Kursi Sekda DKI Jakarta Gantikan Saefullah, Besok Kamis Tes Tertulis

Ia mengatakan, sudah meminta Polri bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.

"Kita tidak melarang masyarakat liburan, tetapi dengan memerhatikan protokol kesehatan, hindari kerumunan," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni meminta masyarakat mengurangi pertemuan keluarga yang melibatkan banyak orang.

Ilustrasi H-2 Lebaran 1441 Hijriah terjadi peningkatan kendaraan yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19
Ilustrasi H-2 Lebaran 1441 Hijriah terjadi peningkatan kendaraan yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sebab, kasus Covid-19 banyak terjadi akibat pertemuan keluarga

"Kami sangat berharap dengan semua komponen terutama media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, artinya apa, tanpa kumpul-kumpul. Dengan begitu kasus bisa kita kendalikan," ungkapnya.

Doni Monardo mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengumpulkan para gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang di akhir Oktober 2020.

Baca juga: VIDEO Cerita Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat Terpapar Covid-19 dan Cara untuk Sembuh

Doni mengatakan, Mendagri akan menyampaikan standard operating procedure (SOP) terkait upaya mitigasi lonjakan kasus Covid-19 ke para kepala daerah.

"Besok Mendagri akan mengumpulkan para gubernur, termasuk bupati dan wali kota melalui webinar dalam rangka menyampaikan beberapa SOP terkait dengan masalah upaya mitigasi menghadapi libur panjang," kata Doni dalam diskusi "HUT 56 Partai Golkar" secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Menurut Doni, kepala daerah akan lebih mengetahui daerah-daerah yang sering dikunjungi masyarakat ketika libur panjang, sehingga pemerintah pusat akan memberikan dukungan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi.

"Kami dari pusat akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh bupati, wali kota, dan juga gubernur yang mengambil langkah-langkah tersebut," ujarnya.

Baca juga: Tiga Bulan Usai Menikah, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Saling Ungkap Kebiasaan Buruk Mereka, Apa Itu?

Doni juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.

"Kita tidak melarang masyarakat liburan, tetapi dengan memperhatikan protokol, hindari kerumunan. Kami meminta kepada seluruh penyelenggara wisata-wisata alam untuk membuat SOP maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area," ucapnya.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat mengurangi acara keluarga yang melibatkan banyak orang. Sebab, banyak kasus Covid-19 terjadi akibat pertemuan keluarga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved