Jumat, 10 April 2026

Berita Internasional

Pernyataan Paus Fransiskus soal LGBT Tuai Respon Luas

Sebagian menyambut baik dan menganggap sebagai dorongan untuk membebaskan doktrin gereja yang mengutuk.

Editor: Feryanto Hadi
AFP/Vincenzo Pinto
Paus Fransiskus ketika hendak melepaskan masker yang dipakainya ketika turun dari mobil dan menghampiri umat Katolik dalam general audience di halaman San Damaso, Istana Apostolik, Vatikan pada 9 September 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Beberapa hari ini beredar di berbagai media, termasuk media nasional, kabar bahwa Paus Fransiskus menyetujui kesatuan sejenis secara sipil (same-sex civil union).

Pernyataan Paus Fransiskus tersebut mendapatkan sorotan seluruh dunia.

Sebagian menyambut baik dan menganggap sebagai dorongan untuk membebaskan doktrin gereja yang mengutuk.

Melansir Associated Press pada Kamis (23/10/2020), di Filipina, para pejabat melihat potensi perubahan politik setelah kata-kata paus.

Di Zimbabwe, aktivis untuk persamaan hak memuji pernyataan tersebut, tetapi ragu itu akan segera membawa perubahan di negara di mana diskriminasi terhadap komunitas LGBT terus meluas.

Baca juga: Menengok Paus Fransiskus dan Kontroversi Persoalan Homoseksual, Paus Dukung LGBT?

Baca juga: Pemprov DKI Pinjam Duit Pemerintah Pusat Rp 1 triliun untuk Penanganan Banjir 2020

Di Amerika Latin, reaksi terpecah. Ada yang menolak karena pengaruh dari Gereja Katolik Roma masih kuat.

Sedangkan, sebagian negara bagian lainnya mendukung dan telah melegalkan pernikahan sesama jenis dalam beberapa tahun terakhir.

Awal tahun ini, Kosta Rika menjadi negara keenam di Amerika Latin yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Ekuador melegalkannya tahun lalu, dan Panama berada di tengah-tengah perdebatan sengit tentang topik itu sekarang.

Ini juga diizinkan di beberapa negara bagian Meksiko serta Brasil, Argentina, Kolombia, dan Uruguay.

Baca juga: Pembunuh Ditangkap, Kerabat Presiden Jokowi Dihabisi di Kandang Ayam Pakai Linggis lalu Dibakar

Dorongan terbaru sebagian didorong oleh opini yang dikeluarkan pada Januari 2018 oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika.

Dikatakan 25 negara yang menandatangani Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia harus menjamin bahwa semua hak yang tersedia untuk pasangan heteroseksual juga diberikan kepada pasangan homoseksual.

Gereja Katolik, bagaimanapun, telah berjuang melawan perubahan dari prinsip konservatif.

Ketika Fransiskus menjabat sebagai uskup agung Buenos Aires, dia mendukung persatuan ikatan sipil untuk pasangan gay sebagai alternatif dari pernikahan sesama jenis.

Baca juga: Puting Beliung Merusak 109 Rumah Warga Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi

Fransiskus rupanya membuat komentar yang baru dirilis dalam wawancara pada 2019, yang sebagian tidak disiarkan secara publik sampai film dokumenter "Francesco" ditayangkan perdana pada Rabu (21/10/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved