Pemkab Karawang Diimbau Pasang Alat Deteksi Dini Ketinggian Permukaan Sungai di Daerah Rawan Banjir

instansi teknis juga harus melakukan langkah-langkah pencegahan bencana dalam pembangunan infrastruktur. Jangan sampai hanya melakukan penanganan saat

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTA KOTA/GOPIS SIMATUPANG
Kampung Kemang di Jalan Kemang Selatan X, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, rawan banjir karena berdekatan dengan Kali Krukut. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang diimbau segera melakukan langkah konkrit untuk mengantisipasi kejadian imbas musim penghujan yang sering terjadi sekarang ini.

Utamanya kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep, memasang alat pendeteksi dini ketinggian air di permukaan sungai di daerah rawan banjir.

Dengan begitu dengan cara membuat atau memasang pendeteksi dini ketinggian air di permukaan sungai, sehingga dapat segera diketahui jika terjadi kenaikan volume air.

“Setidaknya dengan memasang alat pendeteksi ketinggian air. Sehingga saat akan terjadinya luapan air ke pemukiman bisa diletahui,” kata Asep dalam keteranganya, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, titik rawan banjir seperti di Pangasinan Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat harus mendapat skala priotitas dalam melakukan pencegahan.

Di lain sisi, instansi teknis juga harus melalukan langkah-langkah pencegahan bencana dalam pembangunan infrastruktur.

Jangan sampai hanya melakukan penanganan saat bencana sudah terjadi.

Untuk itu sinergitan antara BPBD dengan instansi teknis lain jiga harus dibangun.

Mengingat, dalam pencegahan BPBD hanya melakukan inventarisir data dan kajian semata, sedangkan pelaksanaan pencegahan dilakukan instansi teknis lainnya.

“Sinergitas BPBD dengan instansi teknis ini menjadi hal penting, agar kajian pencegahan yang sudah dilakukan bisa terealisasi sebagai langkah kongkrit pencegahan bencana,” katanya.

Baca juga: Selain Pergoki Terapis dan Pelanggan Tak Berpakaian, Satpol PP Juga Sita Kondom dan Alat Hisap Sabu

Baca juga: Bawaslu Sebut Sejumlah Lokasi Ini Dilarang Dijadikan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved