Pembunuhan

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Ternyata Suami Sirinya, Motif Cemburu, Sempat Bawa Kabur Harta Korban

Pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Soreang, Kabupaten Bandung, merupakan suami siri korban

Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Sutarman, pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Pelaku pembunuhan ibu hamil 7 bulan, yang ditemukan tewas di kamar kontrakan, di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, merupakan suami korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu.

"Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri (korban)," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Juamat (23/10/2020).

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Kerabat Presiden Jokowi, Dan Pekerjaan Kedua Pembunuh

Baca juga: Pesilat Cantik Penendang Tabung Gas itu Chintya Candranaya, Hotman Paris Tawari Jadi Body Guardnya

Adapun korban, yakni Neng Yeti (34) sedangkan pelaku yakni Sutarman (47).

Menurut Hendra, mereka (korban dan pelaku) sudah berhubungan kurang lebih satu tahun.

"Dari hubungan tersebut, mereka hasilnya berupa anak yang dalam kandungan (korban)," kata Hendra.

Beberapa hari sebelumnya, menurut Hendra, korban dan pelaku sudah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.

Baca juga: Jelang Kontra UEA U-16, Bima Sakti Berikan Latihan Antisipasi Bola Crossing

"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ucapnya.

Hendra mengatakan, selain korban, pelaku ini juga memiliki istri.

"Istrinya di Wonosobo (Jawa Tengah)," kata Hendra.

Hasil Olah TKP

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, mengatakan dengan adanya temuan mayat di kamar kontrakan tersebut, pihkanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk melakukan autopsi.

Baca juga: 75 Persen Jumlah Penduduk di Provinsi Banten Bakal Mendapat Vaksin Covid-19

"Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher yang diduga benda tajam," ujar Bimantoro, saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Dari informasi yang didapat, luka sayatan itu di bagian dagu sebelah kiri sekitar 5 sentimeter, dan terdapat luka lebam bagian wajah.

Bimantoro memaparkan, menurut keterangan saksi yang merupakan tetangga korban, korban duduk dengan kaki ke depan pinggir pintu kontrakan sambil menonton televisi pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Gerebek Eiffel Healthy Massage, Satpol PP Kota Tangsel Temukan Alat Hisap Sabu hingga Kontrasepsi

"Menurut saksi sekira pukul 01.00 WIB, terdengar suara teriakan di kontrakan korban, dengan menyebut astagfirullahaladzim," ujarnya.

Selain itu, kata Bimantoro, dari keterangan saksi terdengar suara tendangan pintu kamar kontrakan korban berkali-kali.

"Setelah kurang lebih 30 menit suara tersebut berhenti, dan terdengar suara batuk mual di kamar mandi kontrakan korban," katanya.

Pada hari Sabtu (17/10/2020), korban ditemukan tak bernyawa oleh Kartini yang berkunjung ke kontrakan korban dan Mulyadi yang merupakan penjaga kontrakan.

Baca juga: Glorious Reds, Wadah Aktivitas Jakmania yang Dahulu Suka dengan JKT48, Anggotanya Ada dari Depok

Latar Belakang Pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang sedang hamil 7 bulan ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkap bahwa wanita bernama Neng Yeti (33) itu adalah korban pembunuhan.

Menurut Hendra, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu korban.

Baca juga: Bertahun-tahun Mangkrak hingga Era Jokowi, Anies Bakal Evaluasi Tiang Monorel di Kuningan & Senayan

Sebelum terjadi pembunuhan, Yeti dan suami sirinya, Sutarman (47), sempat cekcok perihal ponsel pelaku.

"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau. Kemudian ditusuk di lehernya, lebih kurang 5 sentimeter," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku kemudian menekan dada korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa cincin, ponsel dan kartu ATM milik korban.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mengunci pintu kontrakan dan keluar melalui kaca jendela.

Baca juga: Cairan Pembersih Bikin Api dari Puntung Rokok Menjalar Cepat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung

Sutarman melarikan diri ke Jawa Tengah dengan menggunakan bus.

Sebelumnya, dia sempat ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Berbekal sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," ucap Hendra.

Baca juga: Bunga Zainal Stres Dampingi Anak Sekolah Online Selama Pandemi Virus Corona

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan. "Ancamannya 15 tahun penjara," kata Hendra.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul TERUNGKAP, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung, Ini Tampangnya saat Ditangkap Polisi,  Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin. Juga tayang dikompas.com dengan judul "Ini Pemicu Pembunuhan Seorang Wanita Hamil di Bandung",  Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved