Berita Jakarta

Bikin Sedih, Dana BOS Madrasah dan Ponpes untuk MTs di Jakarta Barat Cuma Cair Setengahnya

Seperti diketahui, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan satri pesantren (Ula/Wustha/Ulya).

Editor: Feryanto Hadi
Tangkap Layar Akun Instagram @kemenag_ri
Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan jika saat ini dana BOS madrasah dan pesantren naik menjadi Rp 100.000. 

Perihal dana BOS madrasah dan pesantren 2020 naik, disampaikan Kemenag di akun Instagram @kemenag_ri.

Dalam postingannya, total kenaikan anggaran dana BOS madrasah dan pesantren itu mencapai Rp 890,9 miliar.

 Manajemen Rekrutmen dan Penugasan Guru Non PNS di Madrasah Perlu Diseragamkan

 Program Madrasah Young Researchers Super Camp Banyak Diminati Siswa Madrasah  

 Berikut Ini Penjelasan Kemenag Soal Pernyataan Fachrul Razi Radikalisme-Good Looking

Mengenai kenaikan dana BOS madrasah dan pesantren Rp 100.000 tersebut diperuntukan per siswa dan santri.

Dalam postingannya, Kemenag membeberkan rincian dana BOS madrasah dan pesantren di akun Instagramnya.

A). Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Naik dari Rp 800.000 per siswa (2019) menjadi Rp 900.000 per siswa (2020).

B). Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Naik dari Rp 1.000.000 per siswa (2019) menjadi Rp 1.100.000 per siswa (2020).

C). Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK)

Naik dari Rp 1.400.000 per siswa (2019) menjadi RP 1.500.000 per siswa (2020).

Berikut postingan selengkapnya:

"Assalamu'alaikum #SahabatReligi,

Menag Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Kenaikannya sebesar Rp100.000 per siswa dan santri. Total kenaikan anggarannya mencapai Rp890,9M

Semoga ini dapat mendukung cita-cita agar kualitas Pendidikan Islam semakin baik...Aamiinn Ya Rabb.

#pendidikanislam
#pendis
#madrasah
#pesantren
#DanaBOS" tulis akun Instagram kemenag_ri dikutip Wartakotalive.com, Rabu (9/9/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved