Berita Daerah

Antisipasi Musim Penghujan, DPRD Karawang Prioritaskan Daerah Rawan Banjir: Deteksi Ketinggian Air

DPRD Kabupaten Karawang sebut antisipasi musim penghujan dapat dilakukan dengan langkah-langkah kongkrit penanganan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - musim penghujan 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H Asep mengatakan, antisipasi musim penghujan dapat dilakukan dengan langkah-langkah kongkrit penanganan.

Penanganan musim penghujan tersebut yaitu dengan melakukan pemasangan pendeteksi dini ketinggian air di permukaan sungai.

Pembuatan atau pemasangan pendeteksi ketinggian air sungai tersebut, khususnya untuk daerah-daerah rawan banjir di kawasan Kabupaten Karawang.

Sehingga, dengan adanya alat pendeteksi ketinggian air, dapat segera diketahui jika terjadi kenaikan volume air.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 23 Oktober 2020: Pulogadung Hingga Cikupa Berpotensi Hujan Deras

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat (23/10) BMKG: Waspadai Hujan Petir di Jaksel & Jaktim Siang

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat 23 Oktober 2020: Waspadai Hujan Disertai Kilat Menjelang Siang di Jakarta

"Setidaknya dengan memasang alat pendeteksi ketinggian air. Sehingga saat akan terjadinya luapan air ke pemukiman bisa diletahui," kata Asep dalam keteranganya, Jumat (23/10/2020).

Dikatakannya, titik rawan banjir seperti di Pangasinan Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat itu, harus dapat skala priotitas dalam melakukan pencegahan.

Dilain sisi, instansi teknis juga harus melalukan langkah-langkah pencegahan bencana dalam pembangunan infrastruktur.

Jangan sampai hanya melakukan penanganan saat bencana sudah terjadi.

Ilustrasi - warga dihadapi bencana banjir di musim penghujan
Ilustrasi - warga dihadapi bencana banjir di musim penghujan (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Untuk itu sinergitan antara BPBD dengan instansi teknis lain jiga harus dibangun.

Mengingat, dalam pencegahan BPBD hanya melakukan inventarisir data dan kajian semata.

Sedangkan pelaksanaan pencegahan dilakukan instansi teknis lainnya.

"Sinergitas BPBD dengan instansi teknis ini menjadi hal penting, agar kajian pencegahan yang sudah dilakukan bisa terealisasi sebagai langkah kongkrit pencegahan bencana," katanya.

Selain itu, berbagai faktor penyebab terjadinya bencana juga harus di kaji agar dapat temukan solusi pencegahan dan penanganannya.

Bahkan hasil dari inventarisir titik rawan bencana, serta hasil kajian yang dilakukan, BPBD disampaikan kepada instansi teknis lain yang berkaitan seperti Dinas PUPR, BBWS dan PJT II.

Fenomena Puncak La Nina di Indonesia

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved