Kabar Tangsel

UMKM Tangsel Sudah Paham Pendaftaran Banpres Secara Online Sehingga tak Ada Penumpukan Pendaftar

Ribuan pelaku UMKM Kota Tangerang Selatan diusulkan menerima program bantuan presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang Deden Deni 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Ribuan pelaku UMKM Kota Tangerang Selatan diusulkan menerima program bantuan presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan (Dinkop UKM Kota Tangsel), Deden Deni. 

Menurutnya, ribuan pelaku UMKM di Kota Tangsel itu telah diusulkan pihaknya untuk mendapat bantuan tersebut di gelombang pertamanya sejak Agustus hingga pertengahan bulan September 2020. 

Pencairan Banpres UMKM Rp 2,4 juta lewat BRI
Pencairan Banpres UMKM Rp 2,4 juta lewat BRI (BRI)

"Pendaftaran dimulai dari Agustus mulai sampai dengan bulan September minggu ke dua. Itu sekitar 24.300 pelaku usaha kita usulkan," kata Deden saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (21/10/2020).

Kendati demikian, Deden tak menampik terdapat sejumlah warga pelaku UKM yang mendatangi kantornya itu di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. 

Kata Deden, kedatangan para pelaku UKM itu guna memastikan dan meminta petunjuk dalam pengisian formulir program Banpres yang dibuka secara online. 

"Masih ada yang datang tapi enggak banyak, cuman ingin memastikan, atau ada yang bingung bagaimana pengisiannya. Setiap hari ada yang konsul tapi enggak numpuk, cuman dua sampai tiga orang," kata Deden. 

Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan teguran kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 karena adanya kerumunan saat pembagian Banpres UMKM, Senin (19/10/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan teguran kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 karena adanya kerumunan saat pembagian Banpres UMKM, Senin (19/10/2020). (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Deden menuturkan, tak adanya penumpukan yang terjadi dikarenakan pendaftaran yang dilakukan pihaknya secara online. 

Menurutnya, pendaftaran dengan sistem online itu telah dilakukan pihaknya sejak Agustus 2020.

"Ini kan pakai online ya, jadi mereka hanya daftar melalui link yang upload dokumennya, kita rekap kita usulkan. Supaya enggak menumpuk di dinas kan, kita bikin link. Sudah kita sosialisasikan di komunitas dan kecamatan supaya enggak numpuk di kantor pendaftarannya," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved