Berita Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Diklaim Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi. Berikut Alasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengklaim pemasangan tapping box di restoran dan hotel mampu meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu tercatat dari data triwulan keempat yang realisasi PAD sektor pajak mencapai 80 persen.
"Ya itu tapping box sangat membantu tingkatkan PAD. Seperti saat ini lagi corona saja masih on track capaiannya," kata Herman, di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (21/10/2020).
Herman membeberkan saat ini telah terpasang 280 alat tapping box di restoran, dan hotel dari total target sebanyak 358 buah.
Pemasangan terganggu karena adanya pandemi virus corona ini yang membuat sebagian besar tempat usaha tutup.
"Tapi bakal terus dipasang, ke lokasi yang siap dan fasilitasnya ada untuk dipasangkan tapping box ini," jelas dia.
Herman menerangkan pemasangan alat tapping box ini membuat nilai pembayaran pajak menjadi lebih transparan, tidak ada timbul kecurigaan.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbalik, Bahagiakan Debitur Tapi Sengsarakan Rakyat
Apalagi pemasangan ini menjalankan Supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak daerah.
"Bakal terus ditingkatkan pemasangan tapping box, pihak Bank BJB siap selalu mendukung penuh karena semua proses pemasangan dilakukan oleh BJB," paparnya.
Sebelumnya, Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari sektor pajak mencapai 80 persen dari jumlah target.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Kampanye Terselubung, Dukung Ery Cahyadi dalam Pilwalkot Surabaya
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi kepada wartawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Selasa (20/10/2020).
Herman menerangkan untuk target PAD Kabupaten Bekasi itu Rp 2,2 triliun dari hasil refocusing Covid-19.
Akan tetapi untuk sektor pajak targetnya hanya sebesar Rp 1,8 triliun.
"Jadi realisasi 80 persen itu per bulan September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun," jelas Herman.
Herman tak merinci sumbangan PAD sektor pajak tersebut.
Akan tetapi, sumbangan terbesar dari pajak air tanah, reklame dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca juga: Meski Masuk Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 di Delapan Kecamatan Kabupaten Bekasi Nihil
Selain itu juga ada dari sektor pajak lainnya diantaranya yakni, pajak hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pajak air bawa tanah ini sudah 134 persen sudah diatas target lebih dari 100 persen. Reklame sudah 70 persen," beber Herman.
Herman mengaku realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu juga berpengaruh karena situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Rapat Kerja Anggaran DPRD DKI di Kawasan Puncak Terindikasi Langgar Peraturan Pemerintah
Pada tahun 2019 lalu, PAD dari sektor pajak mencapai 115 persen atau melebihi target.
"Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya, seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB, apalagi tempat hiburan kan closed (tutup)," ungkapnya.
Meski demikian, Herman meyakini realisasi capaian PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen.
Dikarenakan mulai dilakukannya penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masyarakat dalam menjalankan aktifitas perekonomian.
"Kita akan terus maksimalkan agar realisasi penerimaan pajak untuk PAD dapat mencapai 100 persen," tandasnya. (MAZ)