Pilkada Serentak
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Kampanye Terselubung, Dukung Ery Cahyadi dalam Pilwalkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dukung Ery Cahyadi dalam Pilwalkot Surabaya 2020. Risma seharusnya netral sebagai pejabat negara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wali Kota Surbaya Tri Rismaharini secara langsung menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya 2020.
Ketidaknetralan perempuan yang akrab disapa Risma itu terungkap dalam sebuah video berdurasi 1:37 detik terkait acara roadshow online bertajuk 'Surabaya Berenerji' pada Minggu (18/10/2020).
Dalam video yang tersebar luas di media sosial itu Risma meminta kepada peserta acara yang merupakan para ibu-ibu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuni.
"Saya nitip kepada ibu-ibu supaya program ini berlanjut. Saya mempunyai data yang membuktikan bahwa kehidupan warga Surabaya lebih baik. Oleh karena itu supaya program ini berlanjut, saya nitip anak saya Eri Cahyadi bisa melanjutkan saya," kata Risma dalam video tersebut.
Selain itu, Risma menyindir, bahwa ada yang menjanjikan uang banyak.
Namun demikian, kata Risma, uang tersebut tidak diketahui akan bertahan sampai kapan.
"Padahal pemilihan Wali Kota itu untuk lima tahun. Kalau kita salah pilih maka kita akan menyesal selama lima tahun. Oleh karena itu insyallah saya nitip ini yang terbaik yang saya pilih. Saya tidak mungkin apa yang saya kerjakan selama 10 tahun hancur lebur. Saya tidak ingin oleh karena itu saya nitip," tegas Risma.
Para peserta yang mayoritas merupakan para ibu-ibu dalam video tersebut, dengan sigap menjawab apa yang disampaikan oleh Politikus PDIP tersebut.
"Siap ibu. Siap ibu," sahut para peserta dalam video tersebut.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbalik, Bahagiakan Debitur Tapi Sengsarakan Rakyat
Kampanye Terselubung
Dukungan yang disampaikan Risma serupa dengan Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB).
AJB diketahui diitetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan Pilkada setelah mengajak masyarakat agar memilih salah satu calon wakil Gubernur Jambi dalam Pilkada Serentak 2020.
AJB ditetapkan tersangka setelah sebuah video beredar dia membagikan program bantuan Keluarga Harapan (PKH) oleh Bawaslu Jambi.
Baca juga: Tatto Harimau di Dada Jadi Acuan Kakanwil Kemenkum HAM Pastikan Kebenaran Jenazah Cai Changpan
Dalam sebuah video, AJB berbaju dinas yang didampingi dua pegawainya kiri dan kanan dan dalam pidatonya tampak menunjuk spanduk calon wakil gubernur bernama Safril mengajak masyarakat memilihnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, membenarkan kabar Wali kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengajak masyarakat memilih calon kandidat Wakil Gubernur Jambi.
"Ya benar Wali Kota Sungai Penuh ditetapkan tersangka," tegasnya.