Berita Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Diklaim Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi
Pemasangan Tapping Box di Restoran dan Hotel Mampu Tingkatkan Capaian PAD Kabupaten Bekasi. Berikut Alasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengklaim pemasangan tapping box di restoran dan hotel mampu meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu tercatat dari data triwulan keempat yang realisasi PAD sektor pajak mencapai 80 persen.
"Ya itu tapping box sangat membantu tingkatkan PAD. Seperti saat ini lagi corona saja masih on track capaiannya," kata Herman, di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (21/10/2020).
Herman membeberkan saat ini telah terpasang 280 alat tapping box di restoran, dan hotel dari total target sebanyak 358 buah.
Pemasangan terganggu karena adanya pandemi virus corona ini yang membuat sebagian besar tempat usaha tutup.
"Tapi bakal terus dipasang, ke lokasi yang siap dan fasilitasnya ada untuk dipasangkan tapping box ini," jelas dia.
Herman menerangkan pemasangan alat tapping box ini membuat nilai pembayaran pajak menjadi lebih transparan, tidak ada timbul kecurigaan.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbalik, Bahagiakan Debitur Tapi Sengsarakan Rakyat
Apalagi pemasangan ini menjalankan Supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak daerah.
"Bakal terus ditingkatkan pemasangan tapping box, pihak Bank BJB siap selalu mendukung penuh karena semua proses pemasangan dilakukan oleh BJB," paparnya.
Sebelumnya, Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari sektor pajak mencapai 80 persen dari jumlah target.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Kampanye Terselubung, Dukung Ery Cahyadi dalam Pilwalkot Surabaya
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi kepada wartawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Selasa (20/10/2020).
Herman menerangkan untuk target PAD Kabupaten Bekasi itu Rp 2,2 triliun dari hasil refocusing Covid-19.
Akan tetapi untuk sektor pajak targetnya hanya sebesar Rp 1,8 triliun.
"Jadi realisasi 80 persen itu per bulan September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun," jelas Herman.
Herman tak merinci sumbangan PAD sektor pajak tersebut.