Aksi OPM

Kondisi Membaik Usai Ditembak KKSB, Dosen UGM Bambang Purwoko Merasa Beruntung

ondisi Bambang Purwoko yang ditembak Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Kabupaten Intan Jaya, kini membaik.

Tim Humas Kemenko Polhukam
Bambang Purwoko, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. 

Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

Rencananya Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto akan menyerahkan hasil investigasi kepada Mahfud MD pada Rabu (21/10/2020) hari ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan detik-detik Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya diadang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKSB).

Baca juga: Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Nihil

Insiden pengadangan terjadi pada Jumat (9/10/2020) lalu di Kampung Mamba Bawah Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepadanya, Mahfud MD mengungkapkan saat itu ada dua perempuan yang mencoba melambatkan iring-iringan rombongan mobil TGPF di wilayah tersebut.

Baca juga: Prabowo: Ada Kekuatan Asing di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ingin Ciptakan Kekacauan

Setelah itu, anggota TNI korban penembakan dalam insiden tersebut, Sertu Faisal Akbar, meminta mereka menyingkir.

"Pak Faisal ini yang mengawal, Faisal Akbar itu berteriak, Ibu minggir, dia tersenyum saja, lalu datang tembakan dari atas," ungkap Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Setelah tembakan tersebut, kata Mahfud MD, perempuan tersebut menghilang.

Baca juga: Komentari Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Tak Yakin BIN Anggap Saya Musuh Negara

Kemudian, lanjut Mahfud MD, mereka ditembaki dari arah bawah.

Ia menduga tembakan dari bawah tersebut untuk memberi kesempatan penembak di atas lari.

"Jadi itu sudah diatur seperti itu, itu jelas KKB, TPNPB."

Baca juga: Prabowo Klaim 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di UU Cipta Kerja, Gerindra Paling Membela

"Itu yang sudah mengklaim, dan itu yang akan kita buru."

"Itu tugas negara memburu yang begitu, karena itu kriminal," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan, serangan tersebut dilakukan oleh KKSB.

Baca juga: Ukuran Kertas Diubah, Naskah Undang-undang Cipta Kerja Menyusut Lagi Jadi 812 Halaman

Hal itu, kata Mahfud MD, diperkuat oleh pengakuan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom yang mengklaim serangan tersebut dari pihak mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved