Berita Jakarta
Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak hingga Jadi Bahan Gunjingan, Begini Pembelaan Anggota Dewan
Menurut Gilbert, menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat juga tidak memungkinkan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Menurutnya, rapat kerja itu digelar oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan dan pendalaman rancangan kebijakan umum APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2020.
Baca juga: Wagub DKI Minta Demonstran Tahan Emosi dan Waspada Disusupi Oknum Anarkis
Dia beralasan, rapat kerja dilakukan di luar kantor untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena peserta rapat cukup banyak.
“Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja,” kata pria yang akrab disapa Dame ini pada Rabu (21/10/2020). (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-fraksi-pdi-perjuangan-dprd-dki-jakarta-gilbert-simanjuntak130720203.jpg)