Diduga Kuat Seorang Oknum Polisi Terlibat Kasus LGBT, Begini Nasib Jenderal Bintang Satu Sekarang
Diduga, seorang oknum polisi terlibat kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diduga, seorang oknum polisi terlibat kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual).
Diketahui, sosok oknum polisi LGBT itu merupakan polisi berpangkat jenderal bintang satu yang tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram).
Mengenai kasus polisi LGBT tersebut dijelaskan Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.
Menurutnya, kasus LGBT menjerat Brigjen EP itu sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Oknum Jenderal Polsi Terlibat LGBT, Mabes Polri Akan Tindak Sesuai Kode Etik Profesi
Baca juga: Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi
Baca juga: Desak Polri Terbuka Soal Perkara LGBT, IPW Pertanyakan Kasus Brigjen E
”Itu sudah diperiksa Div Propam,” ujar Yudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (20/10).
Yudi menuturkan, Brigjen EP diproses hukum karena dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Selain diperiksa Divisi Propam, jenderal bintang satu itu juga dicopot dari jabatannya.
Polri juga menjatuhkan sanksi nonjob terhadap Brigjen EP hingga dirinya pensiun.
”Sudah diproses hukum,” ujar Yudi.
”Salah satu sanksi yakni nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna,” imbuhnya.
Kabar mengenai adanya jenderal polisi yang terlibat kasus LGBT sebelumnya diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
Ia meminta Polri transparan dalam mengungkap kasus LGBT yang melibatkan perwira tinggi berpangkat Brigjen seperti yang dilakukan TNI.
"Berkaitan dengan itu, Polri harus segera membuka kasus-kasus LGBT di institusinya. Terutama mengenai Brigjen EP yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," katanya.
Menurut Neta, Polri harus transparan dalam menjelaskan indikasi LGBT di institusinya, termasuk kebenaran Brigjen EP yang sudah dilakukan penahanan oleh Propam berkaitan kasus LGBT.
Kata Neta, pada awal masa kepemimpinan Kapolri Idham Azis, institusi ini pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180205-lgbt_20180205_162045.jpg)