PSBB Bogor

Sasar Warga Tidak Pakai Masker, Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Megamendung dan Cibinong

Upaya tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memutus rantai penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi di Megamendung dan Cibinong untuk menekan penyebaran Covid-19 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, MEGAMENDUNG - Upaya tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memutus rantai penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Pada Senin (19/10/2020), Tim gabungan pendisiplinan protokol kesehatan Polsek Megamendung, Koramil, dan Sat Pol PP melakukan operasi yustisi di Simpang Gadog, Simpang Kecamatan Megamendung dan Simpang Pasir Angin..

Kapolsek Megamendung, AKP Susilo Triwibowo, mengatakan upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan melalui sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan.

“Operasi yustisi ini terus dilakukan sebagai  upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Susilo, Senin (19/10/2020).

Dalam gelaran kegiatan ini, lanjutnya, masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring  lebih dominan pada tidak menggunakan masker. Mereka langsung didata dan dilakukan penindakan  berupa sanksi,” ujarnya.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi di Megamendung dan Cibinong untuk menekan penyebaran Covid-19
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi di Megamendung dan Cibinong untuk menekan penyebaran Covid-19 (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

“Diharapkan melalui gelaran operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi  dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” imbuhnya.

Jaga diri

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Cibinong bersama dengan Koramil, Dishub, Satpol PP Kabupaten Bogor dan instansi terkait.

Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah Cibinong.

Baca juga: Razia Warung Remang-remang Ditemukan Miras dan Kondom tapi Tak Ada PSK, ke Mana Mereka?

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular virus Covid 19 dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jaga minimal 1 meter antar orang dan menggunakan masker dimana pun berada,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil..

Ia menambahkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa sanksi teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik. 

“Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat me dapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah,” tutur Kadek.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved