Selasa, 14 April 2026

Presiden Jokowi Dua Periode, Utang Luar Negeri Indonesia Terus Melonjak, Ada Apa?

Dari tahun ke tahunnya, utang luar negeri (ULN) Indonesia terus alami lonjakan drastis atau selama dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Editor: PanjiBaskhara
Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Jokowi 

Posisi ULN tersebut meningkat 17,7 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan sebelumnya.

Karena, neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Sementara jika dilihat dari utang luar negeri yang ditarik pemerintah (non-BI), posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2018 tercatat 183,2 miliar dolar AS, meningkat 7,1 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan sebelumnya.

Peningkatan tersebut terutama karena kenaikan arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik.

Kuartal IV-2019

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV-2019 mengalami perlambatan.

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 404,3 miliar dolar AS.

Rasio terhadap PDB yakni 36,1 persen.

Besok ULN tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,9 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 201,4 miliar dolar AS.

ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta.

Kuartal II-2020

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 tercatat sebesar 408,6 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 199,3 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,3 miliar dolar AS.

ULN Indonesia tersebut tumbuh 5,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved