Kabar Artis
Ruben Onsu Sudah Kalah 2 Kali, Perkara Sengketa Geprek Bensu Masuki Babak Baru
Ssengketa Geprek Bensu yang melibatkan dua pihak yakni Ruben Onsu dan keluarga Benny Sujono justru memasuki babak baru
Penulis: Bayu Indra Permana |
"Belum lagi misalnya ada mitra-mitra yang terganggu dengan pemberitaan itu kemudian ingin membahas ulang tentang hal-hal yang sudah dikerjasamakan."
"Tapi setelah kita menggunakan hak jawab kita, kita mengklarifikasi semuanya bahwa kita bukan omong doang tapi karena ada fakta hukum," ujar Minola.
Oleh karena itu, Minola mengatakan, Ruben Onsu masih diperbolehkan buka gerai dengan nama Geprek Bensu.
"Makanya kita berani menggunakan nama Geprek Bensu dan juga masih ada tersisa dua sertifikat di kelas 43," ujar Minola.
"Sehingga restoran kami tetap bisa menggunakan nama Geprek Bensu tentu itu sedikit meredam," ucapnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Jordi Onsu Soal Tuduhan Curi Resep I AM GEPREK BENSU yang Ada di Putusan Hakim
Tetap milik Ruben Onsu
Minola Sebayang mengatakan, Geprek Bensu tetap milik Ruben Onsu dan tidak akan mengubah nama.
Dia menambahkan, tidak diperbolehkan menggunakan merek orang lain.
"Logika hukumnya ketika kita menganggap bahwa Bensu itu adalah singkatan dari Benny Sujono harusnya semuanya akan dibatalkan," ucap Minola.
"Karena tidak boleh kita menggunakan brand orang lain," katanya.
Minola menjelaskan, nama Bensu sudah dilindungi oleh Undang-undang itu merupakan singkatan dari Ruben Onsu.
Ruben mengajukan permohonan penetapan nama merek Bensu sebagai singkatan namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bensu itu yang punya penetapan nama singkatan Bensu hanya Ruben Onsu sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Minola.