Kabar Artis

Ruben Onsu Sudah Kalah 2 Kali, Perkara Sengketa Geprek Bensu Masuki Babak Baru

Ssengketa Geprek Bensu yang melibatkan dua pihak yakni Ruben Onsu dan keluarga Benny Sujono justru memasuki babak baru

Penulis: Bayu Indra Permana |
Kolase
Ayam Geprek Bensu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu sudah kalah dua kali dalam perkara sengketa Geprek Bensu yakni kasus logo, merk dan desain kemasan.

Namun, proses hukum kasus sengketa merek Geprek Bensu itu masih terus berjalan.

Bahkan,  sengketa Geprek Bensu yang melibatkan dua pihak yakni Ruben Onsu dan keluarga Benny Sujono justru memasuki babak baru.

Kali ini, pihak Benny Sujono yang diwakili kuasa hukumnya Eddie Kusuma akan menggugat Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Polemik terjadi lantaran Direktur KI diduga menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Padahal dalam persidangan dan putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Atas nama klien, saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," ujar Eddie Kusuma saat dihubungi awak media, Kamis.(15/10/2020).

"Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," kata Eddie.

Baca juga: Beda Sama Geprek Bensu, Ruben Onsu Akui Bisnis Digitalnya Belum Menguntungkan

Menurut Eddie, seharusnya Dirjen KI melaksanakan Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sertifikat merek-merek atas nama RSO dan bukan menghapus merek yang menang sengketa.

"Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenangan menghapus merek-merek terdafar klien kami yang sudah sah dan mempunya kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," kata Eddie.

 Namun, Eddie Kusuma belum mau bicara banyak terkait hal tersebut sebelum laporannya direspon.

Konflik itu seharusnya sudah selesai, karena setelah ada dua putusan tersebut tak ada tindakan hukum dari dua belah pihak.

Selama ini pihak Benny Sujono menunggu tindakan dari Dirjan KI terkait hasil Mahkamah Agung.

Akan tetapi pihak Benny Sujono justru dikagetkan terkait keluarnya surat untuk menutup merek miliknya yang sebelumnya memenangkan perkara.

Baca juga: Kisah Plagiarisme Logo di Balik Sengketa Geprek Bensu Vs I AM Geprek Bensu

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik usaha kuliner ayam geprek Geprek Bensu milik Ruben Onsu dan Jordi Onsu dengan I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono belum ada titik temu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved