Virus Corona
RSIA Bunda Jakarta Berlakukan Zona Hijau Guna dengan Zero Case Yakinkan Pasien
RSIA Bunda Jakarta memberlakukan zona hijau guna yakinkan pasien dan tempat yang aman dari virus corona termasuk bagi ibu hamil.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - RSIA Bunda Jakarta memberlakukan zona hijau guna meyakinkan pasien yang akan berkunjung merasa aman dan nyaman.
Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak memberlakukan zona hijau (green zone area) untuk meyakinkan pengunjung rumah sakit dan tempat yang aman dari virus corona termasuk bagi ibu hamil.
“Kami memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan disiplin di area rumah sakit, hasilnya, hingga saat ini, kami bisa mempertahankan status green zone dengan zero case,” ungkap Adittya Kepala RSIA Bunda Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Video: Vaksinasi Covid-19 Orang yang Pernah Positif Tak Jadi Prioritas Vaksin
Sejak diberlakukan status green zone area pandemi Covid-19, terjadi peningkatan yang signifikan pada permintaan vaksin untuk anak di RSIA Bunda Jakarta.
Selain itu, pasien yang melahirkan juga mengalami peningkatan karena merasa aman dengan protokol persalinan yang diterapkan.
Baca juga: 55 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Sembuh pada 14 Oktober 2020, Kecamatan Tenjo Jadi Zona Hijau
Baca juga: Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 29 Orang, Zona Hijau Menghilang
“RSIA Bunda Jakarta selalu berusaha mengedepankan rasa aman dengan menjaga RSIA sebagai green zone area tetapi tidak melupakan kenyamanan pasien,” jelas Adittya.
Adittya menambahkan, selama masa pandemi ini, RSIA Bunda Jakarta tetap memberikan pelayanan 24 jam dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk pengunjung maupun karyawan.
Protokol yang diterapkan, di antaranya penyaringan (screening) ketat sebelum pengunjung memasuki area RSIA Bunda Jakarta, mulai dari cek suhu tubuh hingga pendataan riwayat sakit dan perjalanan pasien.
Selain itu, adanya pemberlakuan zonasi bagi pasien sehat dan pasien sakit, pengunjung maupun karyawan diwajibkan menggunakan masker dan face shield selama di lingkungan rumah sakit, penerapan physical distancing bagi pengunjung maupun karyawan.
Baca juga: Update Kasus Covid di Kabupaten Bogor 4 Oktober Sembuh Jadi 1.283 Orang, Zona Hijau Hilang
Selain itu, menerapkan ketentuan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik APD level 1, APD level 2, maupun APD level 3, dan dilakukannya polymerase chain reaction (PCR) swab rutin bagi karyawan RSIA Bunda Jakarta.
Adittya menyampaikan, untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini, pihak RSIA juga memberlakukan beberapa protokol tambahan, seperti pasien yang melakukan proses persalinan dan operasi lain diwajibkan untuk PCR tes minimal tujuh hari sebelum tindakan.
Tes PCR juga wajib dilakukan oleh suami atau pendamping selama rawat inap.
Baca juga: Covid-19 Makin Ganas, Kini Kecamatan Tanjungsari Satu-satunya Zona Hijau di Kabupaten Bogor
RSIA Bunda Jakarta juga telah mengembangkan protokol yang memungkinkan suami untuk dapat mendampingi istri dalam tindakan caesar di kamar operasi dengan tetap memperhatikan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pasien. (Antaranews)