Omnibus Law
Polemik UU Cipta Kerja, Sandiaga Uno : Sebaik-baik Undang-undang adalah Memberdayakan Masyarakat
Pendapat Sandiaga Uno soal UU Cipta Kerja. Menurutnya sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beragam penolakan hingga aksi unjuk rasa disampaikan masyarakat terkait disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno pun angkat bicara.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat.
"Sebaik-baik undang-undang adalah memberdayakan masyarakat," ungkap Sandiaga Uno dalam siaran tertulis pada Jumat (16/10/2020).
"Seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Genap Tiga Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan, Terasa Berat Akibat Covid-19
Baca juga: Andi Arief Sedih Pahlawan Reformasi, Jumhur dan Syahganda Diikat dan Dipertontonkan Layaknya Teroris
Seperti halnya di Kabupaten Banyuwangi yang dimenurutnya sebagian besar lapangan kerja diciptakan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, menurutnya, sektor UMKM dapat leboh diprioritaskan oleh pemerintah.
Sebab, pelaku usaha UMKM membutuhkan keberpihakan pemerintah, khususnya dalam perizinan, permodalan hingga jaminan persaingan usaha.
Baca juga: Petinggi KAMI Diikat dan Dipertontonkan, Jimly Asshiddiqie dan Rizal Ramli Sayangkan Sikap Polri
Sehingga, lanjutnya, UMKM dapat terus berinovasi dan tumbuh meningkatkan perekomian bangsa.
"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM. Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," ungkap Sandi.
"Kita tahu, produk-produk UMKM ini memerlukan akses pemasaran. Akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM," jelasnya.
Baca juga: Tangan Jumhur dan Syahganda Diikat Layaknya Teroris, Fadli Zon : Kolonialis Jauh Lebih Manusiawi
Merujuk hal tersebut, Sandi berharap UU cipta kerja dapat mengakomodir keberlangsungan usaha.
"Harapannya dengan lahirnya undang-undang ini kita pastikan bahwa UMKM akan terberdayakan. Kita akan mengkaji dan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena seratus juta lebih usaha masyarakat adalah usaha kecil," jelasnya.