Kamis, 30 April 2026

Virus Corona Tangerang Raya

Covid-19 Serang Pondok Pesantren, Begini Penanganan Pemkab Tangerang

Virus corona menyerang pondok pesantren di Kabupaten Tangerang. Pemerintah setempat pun langsung bereaksi dalam permasalahan ini.

Tayang:
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang tinjau langsung penerapan protokol kesehatan di Pesantren Tahfidz Insan Pratama. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

WARTAKOTALIVE.COM, SUKAMULYA - Virus corona menyerang pondok pesantren di Kabupaten Tangerang. Pemerintah setempat pun langsung bereaksi dalam permasalahan ini.

Seperti yang terjadi di Pesantren Tahfidz Insan Pratama. Pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang itu menjadi klaster Covid-19.

Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang tinjau langsung penerapan protokol kesehatan di pesantren tersebut.

Ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Hery Heryanto menjelaskan kedatangan pihaknya ke Pesantren Tahfidz Insan Pratama Balaraja ini setelah menerima laporan dari masyarakat dan juga para orang tua santri bahwa di lingkungan pesantren terdapat 10 santri dan tenaga pengajar terpapar virus corona.

"Kedatangan kami merupakan tanggung jawab bersama, dan kita sama-sama melakukan penanganan agar tidak menularkan," ucap Hery, Jumat (16/10/2020).

Menurut Hery, informasi yang diterima Satgas Covid-19 harus direspon.

Makanya jajarannya datang dan mengecek langsung kebenaran informasi ke pihak pesantren.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Diguyur Bantuan Alat Kesehatan Medis

"Kami meninjau langsung untuk mengetahui kebenaran informasi yang terjadi sebenarnya dan bagaimana penanganan yang dilakukan, serta aktifitas belajar mengajarnya, di saat pandemi seperti ini," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Riana Dinardianti menambahkan, bila ada dilingkungan Ponpes ada yang reaktif hasil rapid test, harusnya santri tidak dipulangkan.

Tetapi harus isolasi mandiri dan dipisahkan dengan santri yang lain selama 14 hari.

Baca juga: Pemkab Tangerang akan Percantik TPA Jatiwaringin, Apakah hanya Wacana?

Hal ini dilakukan agar virus tidak menyebar di lingkungan yang baru.

Begitu juga yang positif harus diisolasi di Rumah Sakit yang ditunjuk atau di Hotel Singgah penanganan Covid-19 di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang.

"Santri yang hasilnya reaktif harusnya dilakukan pemisahan dan tidak dicampur dengan santri-santri yang lain dan para santri yang reaktif tersebut tidak diizinkan untuk keluar karena dalam pengawasan," kata Desi. (dik)

Baca juga: Pemuda Ngaku Fotografer Bikin Heboh Remas Payudara Belasan Gadis yang Berniat Jadi Model Distro

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved