UU Cipta Kerja

Bupati Bogor Ade Yasin Bacakan Sikap Menolak UU Omnibus Law, Buruh Kabupaten Bogor Bubarkan Diri

Bupati Bogor Ade Yasin Bacakan Sikap Menolak UU Omnibus Law, Buruh Kabupaten Bogor Bubarkan Diri. Simak selengkapnya dalam berita ini.

istimewa
Bupati Bogor Ade Yasin menemui para buruh yang berdemo di Pemda Kabupaten Bogor, Jumat (16/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Buruh Kabupaten Bogor pada Jumat (16/10/2020) berlangsung secara aman, damai dan kondusif.

Hal ini seiring dengan kesediaan Bupati Bogor Ade Yasin menemui pendemo yang berkumpul di depan gerbang Kantor Pemda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Pada kesempatan ini, Ade menyapa para buruh dan menyatakan sikap mendukung perjuangan mereka.

Baca juga: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Ada Jalur Wisata Sepeda di Pulau Pramuka

“Hidup buruh! Hidup buruh! Jangan takut. Kita akan bersama terus. Saya ingin selalu dekat dengan saudara-saudara,” kata Ade, yang langsung disambut tepuk sorak para pendemo. 

Ade berterima kasih kepada para buruh Kabupaten Bogor yang datang ke Pemda Kabupaten Bogor untuk menyalurkan aspirasi.

“Saya menemui saudara-saudara karena saya memiliki komitmen terhadap buruh Kabupaten Bogor,” imbuh Ade, dengan suara lantang.

“Saya akan mendukung, saya akan mengawal perjuangan saudara-saudara. Tetapi dengan syarat semuanya harus berjalan kondusif,” lanjutnya.

Politisi PPP ini juga berterima kasih atas konduaifitas yang terjadi dalam demo  ini. Ini menunjukkan buruh Kabupaten Bogor begitu dewasa, cerdas dan punya perilaku yang baik.

“Hari ini pun saya sudah membuat surat untuk ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dalam rangka mengawal perjuangan saudara-saudara,” papar Ade.

 "Sekarang saya berikan berkasnya kepada koordinator aksi Pak Sukmayana dan Pak Sumarno dan akan saya kirim ke Presiden RI. Hidup buruh! Hidup buruh!” ucap Ade dengan penuh semangat.

 Lalu, Ade menyerahkan surat pernyataan kepada Jubir Aliansi Buruh Kabupaten Bogor Sukmayana.

 Surat itu dibacakan oleh Sumarno sebagai perwakilan para buruh.

 Berikut surat pernyataan Bupati Bogor tentang Omnibus Law yang dikirimkan kepada Presiden RI

Cibinong, 16 Oktober 2020

Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia 

di Jakarta

 Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Kabupaten Bogor telah terjadi unjuk rasa menolak UU tersebut dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Bogor.

 Setelah melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law diberlakukan dan meminta regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

 Demikian disampaikan. Atas perhatian diucapkan, terima kasih.

 Surat pernyataan Bupati Ade Yasin ini disambut dengan gegap gempita oleh para buruh.

Setelah membacakan surat itu, Ade Yasin pulang ke kantor Bupati Bogor. Tak lama kemudian masa membubarkan diri dengan damai.

Pantauan Wartakotalive.com, massa buruh yang turun ke jalan pada hari ini tidak sebanyak masa pendemo pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Jumlah pendemo juga jauh dari klaim sebelum aksi unjuk rasa yang ingin menurunkan 20.000 buruh di Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menemui pendemo pada pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB massa pendemo meninggal Pemda Kabupaten Bogor dan pintu gerbang pemda kembali dibuka.(Harry Ronie)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved