Virus Corona Jakarta

Bujuk Warga Agar Mau Ikut Tes Swab, Puskesmas Ciracas Libatkan Pengurus RT/RW

Bujuk Warga Agar Mau Ikut Tes Swab, Puskesmas Ciracas Libatkan Pengurus RT/RW. Pasalnya masih ditemukan ada warga yang menolak jalani pemeriksaan

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ibu hamil jalani swab tets di Kelurahan Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (12/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Puskesmas Kecamatan Ciracas melibatkan pengurus RT/RW dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat RT/RW guna mencegah penolakan warga untuk tes swab.

Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas Sunersi Handayani mengatakan pengurus RT/RW sengaja dilibatkan agar bisa membujuk warga setempat agar bersedia mengikuti tes swab.

"Kami pendekatan dibantu RT/RW atau pimpinan perusahaan jika dia bekerja. Alhamdulillah selama ini berhasil," kata Sunersi pada Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Mahasiswa Kembali Gelar Unjuk Rasa Siang Ini, 8.000 Personil Gabungan Dikerahkan

Sunresi menambahkan pihaknya masih mendapati warga yang menolak untuk tes swab.

Hanya saja jumlah mereka yang menolak hingga harus dibujuk untuk tes swab tinggal segelintir saja.

"Jumlah warga yang menolak tidak ada sebanyak seperti awal pandemi," ungkapnya.

Baca juga: Andi Arief Sedih Pahlawan Reformasi, Jumhur dan Syahganda Diikat dan Dipertontonkan Layaknya Teroris

Sejak awal pandemi hingga saat ini, Puskesmas Kecamatan Ciracas terus melakukan tes swab, entah dengan aksi jemput bola ke permukiman maupun dilaksanakan di puskesmas itu sendiri.

Sebelumnya penolakan terhadap tes deteksi Covid-19 masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Covid-19 DKI Jakarta yang sedang digodok.

Nantinya warga yang menolak tes rapid dan tes swab dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

Tujuannya agar masyarakat disiplin dan mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved