Omnibus law
Ada Demo Besar Penolakan UU Cipta Kerja, Transjakarta Modifikasi Rute Sementara
Ada Demo Besar Penolakan UU Cipta Kerja, Transjakarta Modifikasi Rute Sementara. Simak Selengkapnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
- Halte Monas
- Halte Bank Indonesia (BI)
2. Koridor 2 (Pulogadung – Harmoni)
Arah Harmoni
Melayani via jalur Senen – Lurus – Gunung sahari – Lampu Merah Golden Truly - belok kiri - jalan Samanhudi – Tembus Mangga Besar – lanjut Harmoni.
Arah Pulogadung
Setelah pelayanan di Halte Harmoni bus berbelok kiri - di simpang Harmoni melintasi jalan veteran - Pasar baru – Lurus simpang Armabar - belok kanan – Masuk jalur Koridor 5 (Ancol – Kampung Melayu) – Halte Budi Utomo – Senen – Belok kiri – Pulogadung.
Halte yang tidak dilayani :
- Halte Monas
- Halte Gambir 2
- Halte Kwitang
3. Koridor 3 (Kalideres – Pasar Baru)
Arah harmoni diberlakukan pengalihan rute sementara arah sebaliknya normal. Adapun pengalihannya:
Melayani via Jalur Tomang – Lampu merah Harmoni - belok kiri - Halte Harmoni – Kembali ke Kalideres.
4. Layanan Non BRT 1A (PIK – Balaikota)