Minggu, 19 April 2026

Berita Tangerang

Spa Melati di Tangerang Digerebek, Segini Tarif PSK Terapis yang Harus Dibayar Pria Hidung Belang

Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Editor: PanjiBaskhara

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pihak Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Saat penggerebekan Spa Melati Tangerang tersebut, banyak ditemukan pelanggan spa dan terapis berhubungan badan di kamar.

Diketahui, Spa Melati di Tangerang jadi tempat bisnis gelap esek-esek, sehingga marak pria hidung belang sering datang.

Namun, berapa tarif PSK atau terapis di Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya?

Baca juga: Karaoke, Tempat Bilyard, Panti Pijat dan Hiburan Malam di Bekasi Kini Boleh Buka Hingga 23.00 WIB

Baca juga: Ini Alasan Panti-Griya Pijat, Kelab Malam, Spa dan Karaoke Belum Diizinkan Buka Selama PSBB Transisi

Baca juga: Polisi Gerebek Sebuah Spa Melati di Tangerang, Didapati Para Pelanggan dan Terapis Berhubungan Badan

Mengenai hal tersebut Kapolsek Panongan AKP Rohmad membeberkan rinciannya.

"Ada pun tarif transaksi sebesar Rp. 400.000," ujar Rohmad kepada Warta Kota, Kamis (15/10/2020).

Ada dua orang tersangka yang diamankan dari bisnis lendir ini.

Mereka di antaranya HD dan DD sebagai mucikari yang menawarkan PSK itu kepada para lelaki hidung belang.

"Pembagiannya Rp. 120.000 untuk tersangka HD dan Rp. 30.000 untuk tersangka DD"

"Sebesar Rp. 250.000 diberikan kepada PSK dari besaran tarif Rp. 400.000 itu," ucapnya.

Rohmad menyebut HD berperan sebagai pengelola Spa Melati.

Sedangkan DD mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.

"Barang bukti uang sebesar Rp. 2 juta kami amankan. Berikut sejumlah barang bukti lainnya," kata Rohmad.

Diberitakan, 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved