Berita Jakarta
Optimalisasi Penerimaan PBB-P2, UPPRD Kepulauan Seribu Sambangi Tujuh Pulau Resort
Optimalisasi Penerimaan PBB-P2, UPPRD Kepulauan Seribu Sambangi Tujuh Pulau Resort. Kejar target PBB-P2 Rp 40 Miliar Tahun 2020
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kepulauan Seribu melakukan optimalisasi kegiatan data pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Langkah tersebut diungkapkan Kasubag UPPRD Kepulauan Seribu, Randy Rachmawati dalam rangka cleansing data piutang PBB.
Dijelaskannya, petugas UPPRD Kepulauan Seribu bersama pihak Kelurahan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan pendataan dan penagihan PBB kepada tujuh pulau resort yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Ada tujuh pulau resort yang dikunjungi dan didata yaitu, Pulau Peteloran Barat, Pulau Jukung, Pulau Nyamplung, Pulau Melinjo, Pulau Cina, Pulau Panjang Bawah dan Pulau Bulat," ujarnya dihubungi pada Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Masjid Raya JIC Gelar Shalat Jumat Selama PSBB Transisi dengan Sejumlah Ketentuan, Apa Saja?
Ia menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan kawasan startegis daerah (KSD) tentang optimalisasi penerimaan PBB-P2 melalui cleansing dan pencairan piutang PBB sesuai Inkaban 7 tahun 2020.
Selain itu penagihan piutang PBB sesuai Inkaban 3 tahun 2020.
"Sampai dengan tanggal 14 Oktober tahun 2020, pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 Kepulauan Seribu sebesar Rp. 12.593.300.656 atau sekitar 31,41 persen dari jumlah target Rp. 40.092.000.000," jelasnya.