Amnesty Internasional Minta AS Batalkan Visa, Gerindra Bilang Prabowo Berstatus Orang Bebas
Prabowo akan datang ke Washington DC, untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada 15 Oktober 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Amnesty Internasional menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo, untuk membatalkan pemberian visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo akan datang ke Washington DC, untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada 15 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade menilai wajar jika ada pro kontra terhadap pemberian visa terhadap Prabowo Subianto.
Baca juga: Epidemiolog UI Tuding Pemerintah Berupaya Tekan Testing Covid-19 demi Pilkada Serentak 2020
Namun, Andre menegaskan saat ini tidak ada kasus hukum yang melibatkan Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo kan statusnya saat ini adalah orang yang bebas secara hukum," kata Andre saat dihubungi Tribunnews, Kamis (15/10/2020).
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra itu mengatakan, pemberian visa karena Prabowo Subianto diundang oleh Menteri Pertahanan AS untuk membicarakan kerja sama antara Indonesia-AS.
Baca juga: Mau Dilimpahkan ke Kejaksaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan
Menurutnya, keberangkatan Prabowo Subianto juga sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi intinya kunjungan Pak Prabowo ini adalah tugas negara, untuk membahas kerja sama Indonesia dan Amerika."
"Di mana tentunya kunjungan Pak Prabowo ini akan bermanfaat bagi kepentingan bangsa Indonesia," ucap Andre.
Baca juga: ICW Duga Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Melanggar Etik karena Tidak Lakukan Hal-hal Ini
Sebelumnya, Amnesty Internasional menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo untuk membatalkan pemberian visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Diketahui, Prabowo akan datang ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada tanggal 15 Oktober.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya," demikian kutipan isi surat tersebut, berdasarkan keterangan tertulis dari Amnesty Internasional, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: 55 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Sembuh pada 14 Oktober 2020, Kecamatan Tenjo Jadi Zona Hijau
"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun.
"Dan memastikan jika dia datang ke Amerika Serikat, dia akan secepatnya diperiksa dengan benar."
"Dan jika buktinya mencukupi, membawanya ke pengadilan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan di bawah hukum internasional."
Baca juga: MA Ungkap Keberadaan Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, Mabes Polri Ogah Komentar